Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pencari Keadilan
2 Hari Sudah, Nekat Panjat Tower Sutet Tuntut Keadilan Kasus Lingkungan di Bajanawa NTT
2018-10-06 21:44:10
 

Tampak Agustinus yang diatas tower sutet untuk menuntut keadilan.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sudah lebih dua (2) hari, sejak Kamis (4/10) lalu seorang pria bernama Agustinus memanjat dan berada di atas tower listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) sembari mengibarkan Bendera Merah Putih dan 2 spanduk berisi sejumlah tuntutan, yang dibawa pemanjat tower sutet tersebut di ketinggian sekitar 90 meter yang berlokasi dipinggir Jl. Arief Rachman Hakim, dekat Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat pada, Sabtu (6/10).

Agustinus si pemanjat tower sutet tersebut tampak mengibarkan spanduk, yang salah satunya bertuliskan "Kapolri Tangkap Perusak Lingkungan Kota Bajawa NTT. Pembunuh Menteng",

Dari informasi yang dihimpun pewarta, spanduk tersebut adalah guna permintaannya mencari keadilan yang ditujukan kepada Kapolri dan Panglima TN untuk tuntutannya karena terkait kasus kematian keponakannya bernama Davis Natalis di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Agus juga mengibarkan spanduk bertuliskan 'Presiden Biadap dan Jangan Pilih Presiden Lagi'. pada spanduk tersebut yang dipasang di atas tower listrik sutet tersebut.

Tak pelak, aksi nekat Agustinus yang berada diatas tower listrik sutet senejak pukul 08.00 WIB pada, Kamis (4/10) itu tampak menyedot perhatian para pengemudi lalu lintas yang lalu lalang di jalan pusat Ibukota, Jakarta tersebut, baik yang mengarah ke pusat perbelanjaan pasar tradisional 'pasar Senen, maupun ke pusat pemerintahan, disekitar tugu Tani, maupun kantor kedutaan besar AS serta maupun ke Monumen Nasional (Monas).

Terlihat, ribuan pengendara motor melintas dari arah Kramat Kwitang pasar Senen menuju arah Tugu Tani memarkirkan kendaraan ditepi jalan hanya sekadar menyaksikan sesaat langsung pria yang memanjat tower itu, soalnya sesekali dia berdiri sembari mengitari bendera merah putih di pucuk tower listrik sutet itu. Para pengendara motor mencoba mengabadikan momen itu dan menyerukan kepada pria itu agar turun dari atas tower listrik sutet trsebut karena dianggap berbahaya.

"Saya akan segera turun kalau ada ketua PBNU dan pimpinan pusat Muhammadiyah, dan juga profesor Jimly Assidiqi ataupun Mahfud MD. Selain itu juga tim kuasa hukum saya juga ada," papar Pria yang bernama Agustinus, saat beberapa pria sempat berupaya membujuknya turun pada Jumat (5/10) malam.

"Kuasa hukum saya, yaitu dari Kontras, Komnas HAM, LBH Trisakti, dari LBH Matheus S.H, Agustinus Paembesi. Karena mereka tahu apa yang saya tuntut sejauh ini, terkait pembunuhan Menteng," bebernya.

Agustinus menambahkan, "saya memohon minta tolong dalam aksi ini, mereka diusahakan datang, dan alamatnya seperti yang sudah saya sampaikan tadi," ujarnya.

"Kalau bisa Komnas HAM juga datang, karena sudah 2 minggu saya tunggu audiensi bersama Komnas HAM belum ada kepastian. Kapan mereka akan terima saya ? Kalau turun berarti gak ada audiensi lagi," tukasnya.

"Yang terutama pimpinan PBNU, Muhammadiyah, tim hukum, dan Prof Mahfud MD serta Jimly. Demi menyelesaikan persoalan bangsa ini," paparnya.

"Ini bukan kasus pribadi saya, namun kasus masyarakat yang di zolimi. Bukan kasus politik, ini kasus menimpa masyarakat kecil yang bakal miris sekali, dimana yang dilakukan investor investor (dari China)," utaranya

Lanjutnya kemukakan, "coba saja tengok dari media sosial (YouTube), sudah muncul itu peristiwa kerusakannya di Bajanawa NTT. Dimana listrik PLTU, masyarakatnya sengsara, tiap tahun gagal panen, masyarakat bisa terserang berbagai penyakit,"

"Anehnya di lokasi PLTU, ada seminari disana, kok Pastori diam saja, padahal PLTU ada di belakangnya. Apa mereka buta huruf ? kok bisa bangun PLTU di belakang seminari ? Gas beracun keluar terus setiap hari. Saya yakini tanpa Amdal," bebernya.

"Ini kejahatan luar biasa, kejahatan kemanusiaan, ada penyalahgunaan, sarat korupsi kolusi yang bisa menelan capai 1,5 Triliun rupiah. bagaimana mungkin bangun di tengah masyakarat, minimal 3 km dari perkampungan masyakarat," tukasnya.

Harapannya meminta supaya pihak KPK turut pula meninjau ulang tambang liar pasir disana."Gunung ini kok dibuat tambang pasir, ini investor asing dari China bagaimana ini. Saya ga mau daerah saya seperti di Sultra, dimana dibangun tambang tambang, malah hancur sekarang ini," imbuhnya.

Sebelumnya, aksi yang sama juga dikabarkan pernah dilakukan oleh pria bernama Agustinus tersebut disamping Jalan layang Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang sebelumnya memanjat papan Baliho setinggi 20 meter.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pencari Keadilan
 
  2 Hari Sudah, Nekat Panjat Tower Sutet Tuntut Keadilan Kasus Lingkungan di Bajanawa NTT
  Bukti dan Fakta Persidangan, Hiendra Sunyoto Tidak Bersalah
  Dapat Perlakuan Diskriminasi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Nyatakan Sikap Protes
  Rencana MAY DAY 2017, Jutaan Pekerja Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan
  Autopsi Siyono Bagian dari Pencarian Keadilan dan Kejujuran
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2