Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Adhan Dambea Menilai Perayaan HUT Provinsi Gorontalo ke 19 Hanya Seremonial Belaka dan Sangat 'Lombo'
2019-12-07 22:17:00
 

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo - H. Adhan Dambea, S.Sos, MA Seusai Rapat Paripurna HUT Provinsi Gorontalo ke 19.(Foto : BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Memasuki usia 19 tahun, jika di ibaratkan pada seorang remaja yang mengalami periode transisi dari masa awal anak-anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira-kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun dan pada usia ini pula membutuhkan tenaga, kerja keras dan persiapan yang ekstra matang.

Sidang Paripurna HUT Provinsi Gorontalo yang ke 19 tahun ini selain untuk mengenang jasa para pejuang pembentukan Provinsi Gorontalo, sekaligus juga menjadi momentum untuk melakukan koreksi, evaluasi, refleksi dan instrospeksi diri sebagai cermin untuk melihat kembali proses yang telah dijalani sehingga kita dapat menarik pembelajaran kearah tujuan yang lebih baik kedepan.

Menurut Adhan Dambea, Catatan pertama pada perayaan HUT Provinsi ini adalah sepi, karena dia mengingat bahwa ketika dia masih walikota, biasanya ada anjangsana ke panti asuhan, ke panti Werda, tapi kali ini kayaknya tidak ada maknanya, tidak ada yang menarik, cuma ceremonial belaka, dengan sidang satu jam yang tidak ada gunanya.

"Jadi saya rasa harus ada nilai tambah dari perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi ini, sehingga kesimpulan saya, perayaan hari ulang tahun provinsi ini hanya seremonial belaka, tidak ada yang luar biasa, sangat memprihatinkan dan sangat-sangat "Lombo", ungkap Dambea.

"Mendengar pidato Wagub soal prestasi pembangunan, Alhamdulillah sudah bagus, tetapi soal kemiskinan 15% menurun, turunnya kemiskinan itu bukan program Provinsi, tapi itu terjadi karena usaha Kabupaten/Kota, sebab kemiskinan itu adanya di Kabupaten/Kota, tidak bisa di klaim oleh Pemerintah Provinsi, begitu juga sebaliknya," tambah mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.

"Saya melihat bahwa Pemerintah Provinsi saat ini belum maksimal dalam menurunkan angka kemiskinan, karena selama ini andalan Pemerintah Provinsi adalah bantuan sosial dan bantual sosial itu lebih banyak dominasinya kepada kepentingan politik di bandingkan kepentingan rakyat, jika pola itu yang terus di lakukan, berarti kita telah memupuk orang miskin untuk tumbuh subur di Gorontalo, karena terus di manjakan dengan bantuan sosial, kalau serius menurunkan angka kemiskinan, seharusnya berikan mereka pancing, bukannya beras beras dan beras serta bahan makanan lainnya sehingga mereka menjadi malas untuk berusaha," tutup Aleg PAN Provinsi ini.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2