Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Judi Online
Agen Judi Bola Online Ditangkap Polisi
2016-06-09 18:34:15
 

AKBP Budi Hermanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang agen judi online. Penangkapan ini dalam rangka patroli menjelang pergelaran Piala Euro 2016 yang akan diselenggarakan pada 10 Juni hingga 10 Juli 2016.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Hendrik (23) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan Tjong (61) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Kedua tersangka ini merupakan agen judi bola online yang diselenggarakan di sebuah situs," ujar AKBP Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).

Sebelumnya, tersangka telah menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014. Hendrik omzetnya mencapai Rp 100 juta perbulan dan Tjong omzetnya Rp 30 juta perbulan.

"Penyidik Ditreskrimsus punya patroli cyber, akan melakukan patrol disamping pencegahan dan penindakan, jika ditemukan perjudian," katanya.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada polisi, apabila menemukan situs judi bola online, khususnya di media sosial. Tak hanya judi online, semua bentuk perjudian diharapkan juga dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.

Dari penangkapan di dua lokasi, polisi menyita barang bukti berupa; 3 unit laptop, 2 buah token key BCA, 1 unit ponsel, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjuadian dan UU Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Judi Online
 
  Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
  Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
  Legislator Pertanyakan Informasi Dugaan Temuan Uang Hasil Judi Online Kepada PPATK
  Tim Reskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 5 Karyawan dan 9 Pemain Judi Online
  Judi Online Omzet Miliaran di Cengkareng di Bongkar Polisi
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2