Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Al Qaeda
Al Qaeda Bebaskan Tiga WN Perancis
Monday 14 Nov 2011 17:42:05
 

Gerilyawan kelompok Al Qaeda di pengunungan Yaman (Foto: Ist)
 
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kelompok militan Al-Qaeda membebaskan tiga pekerja sosial Perancis yang diculik di Yaman lebih dari lima bulan lalu. Demikian pernyataan kantor kepresidenan Perancis, Senin (14/11).

Pemerintah Perancis secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Oman atas peran sertanya dalam pembebasan ini. Namun, pemerintah Perancis tidak menjelaskan peranan pemerintah Oman secara konkret.

"Pemerintah Perancis mengucapkan terima kasih kepara Sultan Oman dan pemerintah Oman atas bantuannya dan semua pihak yang membuahkan hasil bahagia ini," demikian pernyataan resmi kantor Presiden Perancis, seperti diberitakan BBC.

Sementara itu, seorang kepala suku setempat yang terlibat dalam pembebasan sandera, menyatakan bahwa ketiga warga Prancis itu dalam keadaan sehat. "Mereka bersama saya di Ataq (Yaman selatan) satu jam setelah mereka dibebaskan Al-Qaeda," kata kepala suku itu.

Sedangkan pejabat pemerintah Provinsi Shabwa memastikan ketiga warga Prancis itu akan segera dibawa ke ibukota Yaman, Sana'a. Berita pembebasan ketiga orang ini disambut baik kelompok Triangle Generation Humanitaire organisasi swadaya masyarakat Prancis tempat ketiganya bernaung.

Beberapa sumber di kalangan suku-suku Yaman mengatakan, pada Juli lalu ketiga pekerja sosial itu, dua perempuan dan seorang laki-laki, diculik Al-Qaeda di kota Seyun, dekat Hadramaut, 600 km sebelah timur Sana'a. Mobil mereka ditemukan 20km dari kota Shibam yang dikenal sebagai Manhattan Padang Pasir, karena deretan bangunan bertingkat yang dibuat dari lumpur.

Pada 27 Juli 2011, para penculik yang merupakan anggota Al-Qaeda meminta tebusan 12 juta dolar AS atau setara dengan Rp107 miliar untuk ketiga warga Prancis itu. Pada September lalu, ketiga orang itu muncul dalam sebuah rekaman video dan menyatakan bahwa pemerintah belum memenuhi keinginan para penculik.

Ketiga warga Prancis yang diculik itu bekerja dalam program pengembangan pertanian di Yaman. Penculikan warga asing kerap terjadi di Yaman berbagai suku sebagai sarana mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Selama 15 tahun terakhir setidaknya 200 orang warga asing diculik di Yaman, namun sebagian besar dari mereka dibebaskan tanpa disakiti.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2