Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
BW: Keterangan Saksi Anas 02 dan Anas 01 Sama
2019-06-26 10:05:39
 

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas (Anas 02) sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya dia mengungkap mengenai adanya dugaan pemufakatan curang dalam Training of Trainers (ToT) saksi pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

Disebutkan Anas bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar aparat tidak netral. Selain itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Hasto Kristiyanto juga disebut Anas meminta tim sukses untuk memberi label radikal pada pendukung 02.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menilai ada kesamaan antara keterangan yang diberikan Anas 02 dengan saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf sebagai pihak terkait, Anas Nasikin (Anas 01).

"Setelah mendengar kesaksian Hairul Anas (Anas 02) dan mendengarkan keterangan saksi Anas Nasikin (Anas 01) ternyata tidak ada perbedaan," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/6).

Dia menguraikan bahwa Kesaksian Anas 02 telah dibenarkan dan diamini oleh Anas 01. Salah satunya mengenai materi yang ditampilkan dalam ToT saksi Jokowi-Maruf.

"Di antaranya tentang power point yang berjudul "Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi" beserta isi-isi power point lainnya," ujar mantan wakil ketua KPK itu.

Sementara, persamaan kedua adalah kesaksian bahwa ToT turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti Presiden RI Joko Widodo, Kepala KSP Moeldoko, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP dan anggota DPR Hasto.

"Termasuk komisioner KPU, Bawaslu RI dan DKPP," tegasnya.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2