Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Anggota JAT
Ba’asyir Bantah Terduga Teroris Sebagai Anggota JAT
Monday 03 Oct 2011 13:48:46
 

Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tiap terjadinya pengeboman dan penangkapan terduga teroris, selalu dikaitkan Abu Bakar Ba'asyir. Begitu pula dengan penangkapan buron teroris yang tertangkap di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Beni Asri.

Ia bersama pengebom Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Hayat diduga merupakan anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang dipimpin Ba’asyir.

Namun, Ba'asyir membantah bahwa anggota JAT pernah melakukan tindakan seperti itu. "Itu omong kosong. Kan baiat banyak orang. Tapi kan JAT tidak pernah berbuat semacam itu. Tidak pernah mengajarkan seperti itu. Saya tidak kenal mereka," ujar Ba’asyir di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10).

Ba’asyir keluar dari selnya untuk menjalani perobatan ke klinik Mabes Polri. Ia akan menambal lubang giginya, karena kerap mengeluh hal itu selama di penjara. Ia dikawal sekitar delapan petugas kepolisian dan seorang penyidik.

Sejak ditahan pada Agustus 2010 lalu, Ba’asyir yang kini berusia 73 tahun, telah beberapa kali mendapat pengobatan dari Polri. Di antaranya untuk sakit katarak mata dan lutut yang dideritanya. Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, Baasyir dituntut hukuman seumur hidup oleh tim penuntut umum Kejaksaan. Atas vonis ini, ia pun melakukan upaya hukum untuk lolos dari jerat hukum tersebut.

Nama Ba’asyir kembali muncul, menyusul aksi bom bunuh diri GBIS, Solo dan masjid Adz Dzikra, Mapolresta Cirebon. Pelaku pengeboman diyakini bernama M Syarif dan Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Hayat itu, diduga terlibat jaringan teroris dengan Beni Asri, yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Solok, Sumbar pada Minggu (2/10) lalu.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Anggota JAT
 
  Ba’asyir Bantah Terduga Teroris Sebagai Anggota JAT
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2