Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Bahaya Merkuri Sama dengan Bahaya Narkoba
2017-09-16 11:39:36
 

Anggota Komisi VII DPR RI, Ir H Tjatur Sapto Edy, M.T(Foto: jaka/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edy menilai, bahaya penggunaan merkuri sama berbahayanya dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, menurutnya, Indonesia sudah dalam kondisi darurat merkuri, karena pencemarannya sudah tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Demikiannya dikatakannya dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9) lalu, usai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Minimata Convention on Mercury atau Konvensi Minimata mengenai Merkuri.

"Indonesia saat ini sudah pada tahap darurat merkuri. Karena pencemarannya hampir merata di seluruh Indonesia, dan ini tidak kalah bahayanya dengan narkoba. Berbahayanya karena tidak hanya merusak generasi, sekarang tapi juga generasi yang akan datang," tegas Tjatur.

Politisi F-PAN itu menambahkan, setelah ditemukannya tambang-tambang sinabar di Maluku, Indonesia menjadi pengekspor terbesar bahan merkuri. Ironisnya, tidak ada penindakan hukum dalam hal itu, karena pertambangan itu tidak berizin. Bahkan, saat ini di Maluku berdatangan orang-orang asing yang meminta konsensi tambang sinabar itu.

"Sebagai salah satu Anggota Dewan, saya harap pemerintah segera mengelola tambang itu, dikuasai, dan diberikan kepada BUMN. Karena di situ tidak hanya kandungan merkuri, tapi juga torium radioaktif," tegas Tjatur.

Tjatur juga mengingatkan jangan sampai pemerintah daerah atau siapapun yang mempunyai hak mengelola pertambangan itu, memberikan pengelolannya kepada orang asing. Karena hal itu berpotensi melanggar UU Ketenaganukliran.

"Ini warning dari saya selaku anak bangsa. Karena tambang ini besar sekali, dan belum ada yang mengelola. Sekarang orang-orang asing malah berebut di situ. Saya harap pemerintah memiliki kekuatan untuk mengelola tambang itu," pesan politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
  Audit Seluruh Smelter Secara Profesional, Objektif, dan Menyeluruh
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2