Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Bantah Bebani Pemerintahan Jokowi, SBY: Hormati Kebijakan Masing-Masing
Saturday 30 Aug 2014 23:39:06
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keengganan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi saat ini mendapat kritik sejumlah pihak, yang menuduh keenggaan tersebut sebagai bentuk bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membebani pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, melalui program di kanal youtube http://t.co/Tuq1VHfVfU, yang diunggah Jumat (29/8), Presiden SBY mengatakan, bahwa tidak baik menuduh sebuah pemerintahan membebani pemerintahan yang lain.

“Kan setiap pemerintahan setiap pemimpin menghadapi tantangannya, dan dituntut untuk mengambil resiko, menghadapi dan menjawab tantangan itu,” kata Presiden SBY.

Ia menunjuk contoh tahun 2005 ketika sebagai Presiden RI yang baru beberapa saat menjabat, ia menaikkan harga BBM dengan prosentase yang begitu tinggi.

“Saya kan tidak pernah mengatakan pemerintahan Megawati membebani pemerintahan saya, tidak. Saya tahu pemerintahan Megawati memiliki tantangan tersendiri, pemerintahan saya pun demikian,” tutur SBY.

Presiden SBY mengingatkan, kalau tujuannya untuk membikin pemerintahan yang akan datang itu serba mudah misalnya ke depan, dengan cara memberikan semuanya misi atau beban ini kepada pemerintahan sekarang, itu kan juga tidak baik.

“Menurut saya selalu ada kewajiban, tugas, dan tantangan yang harus dijawab oleh satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain,” ujar SBY.

Menurut SBY, ia pun mencoba melakukan sesuatu yang bersejarah yang belum pernah ada dalam masa pemerintahan transisi. “Saya pun juga ingin membantu tetapi kan tidak berarti semua harus mengikuti apa yang diinginkan oleh pemerintahan yang akan daaing. Kita harus saling menghormati kebijakan masing-masing serta pilhan masing-masing,” tukasnya.

Tidak Berat

Soal kenaikan harga BBM yang didesakkan sejumlah kalangan kepada pemerintahannya di masa-masa akhir ini, Presiden SBY mengatakan, meskipun harga keekonomian atau harga pasar premium atau bensin saat ini Rp 11.000 per liter, tidak berarti pemerintah harus menjual dengan harga segitu kepada rakyat.

Ia mengingatkan, ada keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengingatkan, bahwa ketika menetapkan harga minyak, pemerinta wajib mempertimbangkan daya beli rakyat.

Dengan cara pandang seperti itu, Presiden SBY menilai, kalau harga pasar Rp 11.000 bisa saja pemerintah menginginkan harga premium atau bensin itu Rp 9.000. Lalu, alau daya beli rakyat meningkat lagi bisa Rp 10.000.

SBY melanjutkan, kalau kita ingin Rp 9.000, sekarang harganya Rp 6.000 setelah kami naikkan tahun lalu tinggal Rp 3.000, tinggal sekitar 50% gapnya atau kurangnya. “Artinya, di masa depan dengan tahapan tertentu, kalau misalkan akan dinaikkan 2 kali misalnya, setiap kenaikan itu hanya sekitar 25%. Bandingkan dulu, waktu 2005 kami menaikkan karena 2004 tidak pernah naik, kami harus menaikkan 2 kali, dan jumlahnya 140%. Berat sekali,” paparnya.

Jadi, kata SBY, saat ini harga keekonomian BBM dengan harga subsdi itu makin kecil gapnya. Dengan demikian, penyesuaian di masa depan itu akan lebih mudah dibandingkan kalau gapnya masih jauh.

Presiden juga mengingatkan, jika saat harus menaikkan harga BBM itu dengan harga yang jauh lebih tinggi, bagaimanapun dampaknya, inflasi, kenaikan harga-harga, maka rakyat miskin juga yang akan menanggung bebannya.(ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2