Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Belanda Larang Wanita Bercadar
Saturday 17 Sep 2011 23:08:37
 

Dua wanita menggunakan cadar di tempat umum (Foto: AP Photo)
 
AMSTERDAM (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Belanda berencana melarang perempuan Muslim di negara itu menutup wajahnya dengan cadar atau burka di tempat umum.

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, seperti dikutip situs berita BBC, mengatakan bahwa rencana pelarangan penggunaan burka itu untuk melindungi nilai-nilai dan budaya yang berlaku di negara itu. Proposal rencana kebijakan ini akan dikirim ke badan penasihat pemerintah sebelum dibawa ke parlemen.

"Pemerintah yakin pengenaan penutup wajah yang hampir menyeluruh itu bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat, di mana orang dikenali oleh wajahnya. Penutup wajah seperti burka juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan antara lelaki dan perempuan," demikian pernyataan resmi pemerintah, Jumat (16/9) waktu setempat.

Sejumlah laporan menyebutkan rencana Pemerintah Belanda terkait burka ini mencerminkan pengaruh politisi sayap kanan, Geert Wilders, yang dikenal anti Islam dan imigran.

Wilders bersama partainya termasuk barisan partai koalisi yang menyokong pemerintahan Perdana Menteri Mark Rutte. Selain berencana melarang burka, Pemerintah Belanda akan memperketat aturan bagi imigran serta orang-orang asing yang hendak menjadi warga negara Belanda.

Belanda selama ini dikenal sebagai negara yang relatif longgar terkait masalah imigran. Di Eropa, Belgia dan Prancis sebelumnya telah melarang warga Muslim mengenakan burka di tempat umum. Kemungkinan kebijakan ini akan diterapkan negara Eropa lainnya.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2