Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Berdalih Masih Ekspansif, Pemerintah Dipastikan akan Utang Lagi Rp296 Triliun
2016-08-31 18:51:51
 

Waspada, Rasio Utang Luar Negeri Indonesia Terus Meningkat.(Foto: katadata.co.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk menutup defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, pemerintah dipastikan masih akan berutang Rp296 triliun atau sebesar 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka itu merupakan angka pasti untuk menutup defisit anggaran tahun ini. Bahkan kemungkinan bisa bertambah melihat perkembangannya, apalagi pemerintah sendiri masih sangat ekspansif mengejar proyek infrastruktur.

"Iya, kita masih bergantung sama utang. Karena kalau dari tahun ini, dari APBN-nya masih besar defisitnya, 2,35%. Berarti harus menambah utang baru sesuai dengan defisit," tutur Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, usai acara MoU sindikasi kredit untuk Palapa Ring di Jakarta, Senin (29/8) lalu.

Saat ini, kata dia, outstanding utang pemerintah sekitar Rp3.400 triliun. Sehingga dengan defisit tersebut, sampai akhir tahun kemungkinan akan bertambah banyak utang-utang pemerintah itu

Namun demikian, Robert enggan menyebutkan angka pasti penambahan utang itu. "Saya tidak tahu (angka pasti utang baru), kita lihat saja nanti ya. Tapi berapa jumlahnya? Sebenarnya sudah tertuang di APBNP2016," jelas Robert.

Menurut dia, utang yang dilakukan oleh pemerintah masih hal yang lazim saja. Apalagi selama APBN masih defisit dan pemerintah sendiri masih ekspansif dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Selama ada defisit, utang itu hal yang lazim ya. Dan juga (utang itu) untuk memastikan spending-spending dan pengeluaran pemerintah yang prioritas. Dan itu bisa kita biayai," dalih Robert.

Apalagi memang, menurut dia, perekonomian tengah mengalami perlambatan atau slow down. Sehingga berdampak kepada penerimaan negara yang terus menuru. Jika pemerintah tak menambah spending-nya dikhawatirkan akan menggerus pertumbuhan.

Lebih lanjut Robert menegaskan, utang yang akan dilakukan pemerintah itu sudah disetujui oleh DPR yang tertuang dalam APBNP 2016.

"APBNP kan dirapatkan sama-sama untuk jadi undang-undang. Jadi itu yang jadi guideline pemerintah (dalam berhutang)," pungkas Robert.

Sebelumnya, ketika Menteri Keuangan masih Bambang Brodjonegoro, hingga akhir tahun pemerintah justru menargetkan utangan baru dalam rangka menutup defisit sebanyak Rp 365,729 triliun di tahun ini.

Dalam penarikan utang, pemerintah akan mengandalkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). Besaran SUN (Neto) yang akan diterbitkan pemerintah tahun ini adalah Rp 364,866 triliun, naik dari APBN 2016 yang sebesar Rp 327,224 triliun.

Kemudian ada juga penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 3,389 triliun. Tapi kemudian, pemerintah berencana mengurangi utang luar negeri sebesar Rp 2,526 triliun.

Sementara, Pemerintah terus menambah utang luar negeri (ULN) setiap tahunnya. Teranyar, utang pemerintah pada kuartal II 2016 melonjak 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, kenaikan utang pemerintah dinilai gagal mendongkrak produktifitas ekonomi nasional. Sebab keseimbangan primer Indonesia justru mengalami defisit.
Defisit primer berarti kondisi dimana pengeluaran tanpa beban utang lebih besar dari jumlah penerimaan negara.

"Kalau dilihat secara makro, ketika utang ditambah dan defisit keseimbangan primer ikut bertambah, itu dipastikan utang itu tidak produktif," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/8).

Padahal, utang seharusnya bisa menjadi modal tambahan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Tetapi hal itu dinilai tidak terjadi di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui defisit keseimbangan primer membuat pemerintah harus menarik utang untuk membayar utang sebelumnya.
Pada akhir kuartal II 2016, posisi ULN pemerintah sebesar 158,7 miliar dollar AS atau 49 persen dari total ULN 323,8 miliar dollar AS. Sedangkan berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, utang pemerintah sebesar Rp 3.359 triliun per Juli 2016.

Dari data dua tahun terakhir, defisit keseimbangan primer Indonesia sebesar Rp 93 triliun pada 2014. Sedangkan pada 2015 defisitnya mencapai Rp 142 triliun.

"Tambahan utang baru tidak bisa membiayai utang yang harus dibayar. Artinya sekalipun pemerintah menambah utang, tidak ada sumber tambahan untuk pembiayaan pembangunan. Itu makanya timbul pertanyaan kenapa keseimbangan primer kita defisit," kata Enny.

Tahun ini, pemerintah harus mengeluarkan Rp 180 triliun untuk membayar bunga utang. Sedangkan tahun depan diprediksi bunga utang mencapai Rp 210 triliun. (Busthomi/aktual.com/kompas.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
  Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2