Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PLTA
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
Friday 26 Jul 2013 15:32:21
 

Anggota Komisi VII DPR (Fraksi Golkar), Bobby Adhityo Rizaldi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Sumatera Utara, Bobby Adhityo Rizaldi (Fraksi Golkar) mempertanyakan progres PLTA 1, 3 dan 4 di Batang Toru dan progres kesiapan pembangkit di Belawan untuk menerima gas Arun.

“Kami ingin menanyakan progresnya sampai dimana dan apa yang menghambatnya,” kata Bobby saat pertemuan tim dengan GM Pertamina dan GM PLN wilayah bagian utara serta BPH Migas Medan, Rabu malam (24/7).

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, kata Bobby, Gubernur Sumut menanyakan hal tersebut. Jika sampai akhir tahun ini PLN tidak bisa menunjukkan progresnya, Gubernur Sumut minta pelaksana Batang Toru diswastakan saja.

“Sedangkan di Jakarta sendiri, PLTA Batang Toru ingin dimasukkan ke dalam RUPTL,” jelas Bobby.

Sementara, informasi yang didapatnya dari media, yang menghambat PLTA Batang Toru karena FSnya yang dilakukan PLN itu tidak selesai-selesai.

"Untuk pembangkit di Belawan, kami ingin mengetahui bagaimana progres dan kesiapannya untuk menerima gas Arun,” imbuh Bobby. Karena di Jakarta, menurut Bobby tender sudah dilaksanakan dan pelaksanaan pekerjaan sudah akan dimulai di Arun. Pipa juga sudah akan dimasukkan dan estimasi awal 2015 kloter pertama sudah ada first guest. “Jangan sampai infrastruktur sudah ada, tetapi pembangkit Belawan tidak bisa mengambilnya,” harapnya.

“Karena kami juga mendengar, semoga hanya isu saja bahwa PLN tidak mau ada gas di Arun,”tambahnya. Bobby menegaskan, bahwa proyek pembangkit di Belawan merupakan proyek nasional yang masuk dalam instruksi Presiden.(sc/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PLTA
 
  PLTA Saguling Penting dalam Suplai Listrik Jawa-Bali
  Komunitas Gabema Sepakat Bangun PLTA Aek Sirahar
  Kasus PLTA Asahan III, Kesaksian Bintatar Hutabarat Dinilai Bohong
  DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
  Didemo Keluarga, Ahli Waris Lahan PLTA Tonsea PLN Berkelit
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2