Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Denny Indrayana Pimpin TGPF Mesuji Bentukan Pemerintah
Friday 16 Dec 2011 17:14:12
 

Denny Indrayana (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjadi Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jumat (16/12) sore usai pelantikan pimpinan KPK.

"Tim sudah rapat. Sesuai dengan direktif Bapak Presiden, tim nanti akan segera bekerja diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM Pak Denny, kemudian melibatkan unsur-unsur yang terkait dengan masalah itu," ujar Menko Polhukam. Unsur-unsur yang dimaksud Djoko adalah Komnas HAM, Kepolisian, serta Pemda Lampung dan Sumatera Selatan.

"Jangka pendeknya adalah bagaimana penyelesaian secara hukum," terang Djoko. Saat ini, lanjutnya, Kepolisian telah menjalankan proses hukum yang diperlukan, baik untuk kasus Mesuji di Sumatera Selatan maupun yang di Bandar Lampung.

Menurut Djoko, sengketa tanah semacam ini sering terjadi dan yang perlu dipikirkan secara jangka panjang adalah bagaimana mencari solusi yang baik untuk mengelola masyarakat dan izin usaha perusahaan.

"Kalau tadi menurut laporan Menteri Kehutanan, ada aturan bahwa ada sekian persen yang memang diperuntukkan bagi plasma masyarakat di sekitar itu, sehingga masyarakat di sekitar itu bisa melakukan usahanya, bekerjasama dengan perusahaan di sekitar itu," ujar Djoko. Salah satu tugas tim ini menurut Djoko adalah untuk menggali lebih lanjut mengenai keadaan di lapangan.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
  Gerakan Pemuda Marhaenis Menuding Ketidakcermatan Ditjen AHU Kemenkumham Soal Pemblokiran Akses GPM
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2