Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaringan Teroris
Densus Antiteror Tangkap Sejumlah Terduga Teroris
Saturday 08 Oct 2011 18:04:47
 

Ilustrasi penggeregan sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian terduga teroris (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus sejumlah orang yang diduga terkait bom bunuh diri di masjid komplek Mapolres Cirebon, Jawa Barat. Penangkapan ini hasil dari penggerebegan terhadap sebuah rumah di perumahanan kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Aksi penggerebegan ini dilakukan tim khusus pada Sabtu (8/10) pukul 05.00 WIB.

Aparat mengamankan tiga orang, yakni dua laki-laki dan seorang perempuan dari dalam rumah tersebut. Dari mereka tersebut, ada yang merupakan pasangan pasangan syami-istri. Usai penangkapan, rumah tersebut dipasangi garis polisi dan sejumlah petugas ditempatjkan untuk berjaga-jaga. Hal ini dilakukan untuk menjaga barang bukti pendukung penyidikan, agar tidak hilang.

Selain menangkap terduga teroris di Bekasi, aparat juga telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang masuk dalam pencarian orang (DPO) terkait bom Cirebon. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (8/10) pukul 01.00 WIB di kawasan Pasar Senen, Jakarta. Terduga pelaku bom Cirebon itu bernama Heru Komarudin alias Haekal alias Udin.

Informasi penangkapan sejumlah terduga terori itu, dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bahrul Alam. Menurutnya, lokasi penggerebekan itu berada di daerah Bintara, Bekasi selatan. Pelaku merupakan DPO bom masjid Mapolresta Cirebon, April 2011 lalu. "Kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, karen masih dalam pengumpulan laporan," ujarnya.

Menurut Anton, seorang laki-laki yang berinisial B hasil penangkapan di Bekasi itu, dikethaui sangat inten berhubungan dengan Heru Komaruddin. Sebelum menangkap B, polisi lebih dulu menanggkap Heru. Pada malam itu juga dikembangan penyidikan yang mengarah kepada B. Pada malam itu juga, keberadaan B diceka berada di Bintara, Bekasi dan langsung ditangkap.

“Orang yang berinisial B itu tinggal dengan pemilik rumah berinisial Y. Maka untuk itu dari hubungan Heru dengan B dan U, kami perlu memintai keterangan. Untuk sekarang ini, kami akan terus memeriksa saudara B dengan istrinya dan saudara Y dengan istrinya. Polisi punya satu minggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka,"jelas Anton.

Dengan penangkapan ini, lanjut dia, berarti Densus telah mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan bom yang diledakkan di Mapolresta Cirebon. Sedangkan dari lima DPO kasus bom Cirebon, tiga sudah ditangkap. Sedangkan sisanya dua orang, yaitu Nanang Irawan alias Nang Ndut alias Gendut alias Ndut, Yadi al Hasan alias Abu Fatikh alias Vijay alias Yadi. “Tapi sekarang tambah satu lagi, yakni Upik dan mereka dalam pengejaran petugas,” tandasnya.

Sebagai Tersangka
Dalam perkembangan lain, Polri telah menentapkan Beni Asri yang ditangkap di Solok, Sumatera Barat, Jumat (30/9) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka bom Cirebon menetapkan anggota jaringan teroris Cirebon. “Beni Asri setelah dilakukan penangkapan satu minggu lalu, telah kami tetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/10) kemarin,” jelas Anton.

Dia menuturkan, dari hasil buronan selama ini, Beni memang berperan dalam peledakan Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, 15 April 2011. "Yang bersangkutan sudah bergabung dalam kelompok bom Cirebon ini dengan pelaku bom bunuh diri M Syarif Cs. Beberapa orang sudah kami tangkap, seperti Mushola, dan Ishak, mereka termasuk yang terlibat bom Cirebon," kata dia.

Keterkaitan Beni, lanjut dia, diketahui satu pekan pascabom Cirebon pada 15 April 2011 lalu. Pada saat itu, Mushola menitipkan bom rakitan kepada Beni Asri yang diletakkan di dinding di rumah kos-kosan. Tiga hari kemudian, Mushola juga datang ke tempat Beni dan membawa tas yang isinya bom yang dimasukkan ke dalam tas coklat.

“Setelah itu, Mushola pergi. Namun, satu minggu kemudian Mushola memberikan pesan singkat lewat ponsel (sms) kepada Beni. Isi sms tersebut, “Ben, itu yang ada di tas, buang aja lah.” Lalu, dijawab Beni, "Yoi". Tapi kenyataannya oleh Beni tidak dibuang. Bom itu sendiri asalnya dari Ishak yang sudah kami tangkap. Kemudian bersama-sama Komarudin, Beni bersama-sama membuat bom itu," ungkap Anton.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Beni Asri di Desa Kasiek Koto Sani, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok. Dia ditangkap pada Jumat, 30 September 2011, saat naik sepeda motor di Jalan Ujung Kampung, Desa Kubang Kecamatan Singkarak Kabupaten Solok.

Selain terkait bom bunuh diri di Cirebon, kawanan ini juga diduga terlibat pada perusakan mini market Alfamart di kota yang sama. Mereka juga diduga terlibat bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Beni Asri pernah mengakui, telah dibaiat (sumpah) oleh Abu Bakar Ba'asyir, saat masuk menjadi anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pada 2008. Dia bersama 15 orang lainnya mendapat doktrin tentang makna jihad dari Ba'asyir. Begitu pula dengan M. Syarif yang melakukan bom bunuh diri di masjid tersebut.(inc/irw/biz)



 
   Berita Terkait > Jaringan Teroris
 
  Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
  Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
  Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
  Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
  Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2