Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Buruh
Dikecewakan, SKJLJ Siap Mogok Kerja Dalam Waktu Dekat !
Thursday 05 Nov 2015 09:23:52
 

Ilustrasi. Aksi massa demo buruh KSPI, Aspek Indonesia, SKJLJ di depan Istana Negara Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, mengungkapkan bila pihak Serikat Karyawan JalanTol LingkarLuar Jakarta (SKJLJ) harus merasakan kekecewaan besar dari pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pasalnya, pihak manajemen PT Jasa Marga hanya memberikan kewenangan perundingan tersebut kepada manajemen PT JLJ saja. Maka, Mirah Sumirat pun menegaskan siap melakukan aksi Mogok Nasional.

"Tindak lanjut dari pertemuan antara SKJLJ dengan Direktur Utama PT JASA MARGA, di hadapan Kapolda Metro Jaya dan disaksikan pula dengan pejabat Kemenaker yang diwakili oleh Kasubdit PPHI, Heru. Diputuskan bahwa, akan ada perundingan lanjutan selama 1 bulan antara SKJLJ dengan PT Jasa Marga, dengan tetap di supervisi oleh Kemenaker dan di awasi oleh Kapolda Metro Jaya," ungkap Mirah, sesuai pernyataan pers diterima pewarta via telepon selular pada, Rabu malam (4/11) di Jakarta.

"Namun kenyataannya perundingan tersebut dilakukan antara SKJLJ dengan manajemen PT JLJ. Hal ini tentunya membuat kecewa kami (SKJLJ)," jelas Mirah.

Mirah pun menyampaikan bahwa, hal ini menegaskan jika pihak PT Jasa Marga tidak melaksanakan komitmennya kembali bahwa dihadapan dan disaksikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya, jika perundingan lanjutan di lakukan antara SKJLJ dengan pihak Jasa Marga, "bukan diturunkan" ke manajemen PT JLJ, karena perundingan dengan manajemen PT JLJ sudah di lakukan jauh hari sebelumnya, dan sudah selesai," cetusnya.

Belum lagi, sebelumnya, pada Selasa (3/11) yang lalu, PT Jasa Marga melalui Direktur Utama Jasa Marga, mengirimkan surat kepada SKJLJ. Dalam isi surat tersebut memperkuat bahwa, tindak lanjut dari pertemuan di Mapolda adalah bersifat Bipartit yang sesuai dengan perundangan yang berlaku yaitu Bipartit antara SKJLJ dengan PT JLJ.

"Surat tersebut memperkuat bahwa, pihak Jasa Marga tidak mau melakukan perundingan lanjutan seperti kesepakatan di Mapolda Metro Jaya, hal ini membuat kekecewaan bagi SKJLJ," terangnya.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat- pun menyampaikan, bahwa jika Jasa Marga tidak serius dan tidak mau mencari jalan keluar atas permasalahan ini. "Saya tegaskan, maka Rencana mogok kerja karyawan jalan Tol akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2