JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke Timur Tengah. Pasalnya, puluhan calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri itu ditangkap oleh petugas gabungan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur lantaran tanpa dilengkapi dokumen resmi penempatan PMI.
Disebutkan ada sejumlah perusahaan diduga terlibat dalam upaya penyelundupan puluhan calon PMI yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu.
"Siapa pelakunya belum diketahui. Tapi ini ada empat PT (perusahaan) yang memberangkatkan PMI ini, semuanya dari Jakarta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo seperti dilansir merdeka dotcom, Minggu (29/1).
Mendengar informasi tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengaku terkejut atas peristiwa itu. Ia pun menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait perusahaan yang berani menyelundupkan para PMI.
"Terkait ada PT (perusahaan) yang di Jakarta, nanti BP2MI akan memantau perusahaan tersebut. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan meminta penegak hukum (mengusut kasus tersebut)," tegas Benny.
Benny juga menegaskan, negara hadir untuk memberantas sindikat penempatan PMI ilegal dan melawan kejahatan perdagangan orang (TPPO).
"Ini saatnya kita tidak boleh berkompromi dengan kejahatan (TPPO)," tandasnya, dikutip antaranews.
Sebagai informasi, puluhan calon PMI yang kesemuanya perempuan itu diamankan di kantor Unit Pelayanan Teknis dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT-P2TK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur di Jalan Bendul Merisi Surabaya.(bh/amp) |