Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengancaman
Eggi Sudjana akan Melaporkan terkait Pengancaman Dirinya ke Bareskrim Polri
2018-12-25 11:47:55
 

Dr. Eggi Sudjana, SH, MSi.(Foto: BH /bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara kondang sekaligus Tim Pembela Ulama, Dr. Eggi Sudjana, SH, MSi mengaku merasa terancam nyawanya. Dia berencana melaporkan orang yang diduga kuat akan menembak dirinya ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta hari ini, Selasa (25/12).

Ditemui beritalima.com di Caffe "Upnormal" Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Eggi menuturkan, pengancaman dan teror terhadap dirinya itu diinformasikan melalui telepon oleh Caleg PDIP Dapil 5 Jawa Barat pada Senin (24/12/2018) siang.

"Demi keamanan yang bersangkutan namanya masih saya rahasiakan. Tapi yang pasti dia menginformasikan akan ada upaya atau rencana penembakan dan memecahkan kepala saya," terang Eggi, Senin (24/12) malam.

Caleg DPR RI dari PAN ini juga menyebutkan bahwa si penelpon menyebut nama oknum yang diduga memotori rencana tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

"Terkait hal tersebut saya dan Tim Pembela Ulama serta aktifis akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim besok (Selasa, 25/12/2018 - maksudnya)," tandas Eggy dengan didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution SH, MH dan Elidanetti, SH, MH.(Lemon/beritalima/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pengancaman
 
  Hermawan Ditangkap, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diancam Penjara Paling Lama 20 Tahun
  Eggi Sudjana akan Melaporkan terkait Pengancaman Dirinya ke Bareskrim Polri
  Han Korban Pengancaman Oleh Tersangka AA Mendatangi Ditreskrimsus PMJ
  Korban Pemerasan dan Pengancaman Briptu Romi Lapor ke Propam Polda Aceh
  Aliansi Media Online (AMOI) Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Wartawan
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2