Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
FOKAN Minta Para Capres-Cawapres 2019 Serius Canangkan Program P4GN
2018-12-12 20:04:15
 

Ketua Umum FOKAN Jefri Tambayong bersama dengan insan institusi dari berbagai kalangan menyatakan Tolak Narkoba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (FOKAN) Jefri Tambayong menekankan pentingnya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau disingkat P4GN di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Jefri, program tersebut sebagai upaya secara bersama-sama dalam memberantas peredaran dan kejahatan narkoba di Indonesia yang sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya, terlebih bagi generasi muda, generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kata Jefri, generasi bangsa Indonesia sekarang harus segera diselamatkan dari kejahatan narkotika.

Jefri menegaskan dan sekaligus meminta kepada para calon pemimpin bangsa, baik bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 maupun 02, yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres 2019, agar secara lebih serius mengimplementasikan program P4GN, sehingga Indonesia tidak kehilangan generasi bangsa masa depan.

"Ditahun 2019, tahun politik ini, kami harapkan baik pak Jokowi dan pak Prabowo mempunyai statmen yang jelas tentang program P4GN," kata Jefri kepada rekan media disela-sela acara 'Spirit Gapai Pelajar Bersih Narkoba', yang diselenggarakan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/12).

"Saat ini, pak Jokowi sudah berani melakukan hal itu. Tetapi di tahun 2019 ini kami harapkan adalah tindakan kongkrit yang lebih nyata dengan melibatkan masyarakat secara benar untuk bersinergi. Karena kalau tidak kita akan mengalami lose generation (kehilangan generasi)," cetusnya.

Jefri mencontohkan kejahatan peredaran narkotika di negara Cina. "Seperti
kehancuran yang dialami oleh Cina. Tanpa sadar akhirnya negara itu hancur, diambil oleh Taiwan, diambil oleh Hong Kong. Nah kita nga rela, kalau sampai terjadi. Seperti pak Arman Depari (Kepala Deputi Penindakan BNN) tadi ngomong, apabila generasi kita pecandu semua, nanti pemimpin kita impor. Karena banyak generasi yang sakit alias sakau akibat narkoba," ujarnya.

"Harapan kami agar lebih serius lagi, seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat bergerak bersama untuk P4GN, perang terhadap narkoba dan merehabilitasi pecandu narkoba," lugasnya.

Lebih lanjut, Jefri menambahkan, untuk mewujudkan generasi bangsa yang bebas dan bersih dari narkoba, Fokan yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat anti narkoba, tahun 2019 mendatang akan lebih intens melakukan komunikasi antar organisasi, dan bersinergi dengan semua pihak serta pemerintah.

"Kedepan di tahun 2019, kami yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat anti narkoba, lebih memaksimalkan organisasi yang ada untuk sama-sama perang terhadap narkoba dan lebih banyak lagi memotivasi teman-teman organisasi untuk mewujudkan P4GN ini," tandasnya.

Selain itu, FOKAN ingin Undang-Undang Nomor 35 segera diratifikasi dan diundangkan.

"Kami pun setuju hukuman mati harus dipercepat, jangan lagi lama ditunda tunda. Oleh karena itu penanganan (narkoba) harus hulu dan hilir," pungkasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2