Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
2016-09-17 17:11:14
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9).(Foto: :kresno/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kasus tewasnya bocah tiga tahun di Rusun Rawa Bebek, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa Rusun ini sangat tidak manusiawi, karena tidak layak huni. Tak ada keamanan yang baik bagi penghuninya. Mereka ditempatkan di ruang-ruang sempit. Pemprov DKI harus ikut bertanggung jawab.

"Kita harus hentikan kebiadaban Ahok," seru Fadli usai meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9). Kunjungan ini merespon atas pengaduan warga rusun yang dipimpin Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui, mereka yang tinggal di rusun ini adalah warga Penjaringan Pasar Ikan yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Mestinya, kata Fadli, Pemprov DKI menyiapkan dulu huniannya dengan sangat baik. Faktor keamanan harus diutamakan.

Satu keluarga menempati kamar yang tidak dilengkapi dapur. Dapurnya jadi satu dengan tempat menjemur. Menurut Fadli, ini sangat berbahaya, karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Warga juga dikutip uang sewa sebesar Rp300 ribu per kamar setelah tiga bulan menempati rusun. Mereka sudah menempati rusun ini sejak 9 April lalu. Selama tinggal di rusun, mereka kehilangan pekerjaan. Transportasi ke tempat kerja lama juga sangat sulit.

Otoritas Pemprov DKI sendiri yang ikut hadir menjelaskan bahwa penempatan di rusun ini hanya sementara sambil menunggu hunian yang layak rampung pada Januari 2017. "Keputusan Pemprov DKI menggusur itu terburu-buru. Ternyata, rusun ini tidak siap. Masyarakat langsung ditarik iuran Rp300 ribu setelah 3 bulan. Harusnya dibebaskan saja sampai Januari saat rusunnya sudah siap. Mereka, kan, korban. Banyak korban tidak dapat ganti rugi sama sekali. Padahal, janji kampanyenya dulu ingin memanusiakan," ungkap Fadli.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2