JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kasus tewasnya bocah tiga tahun di Rusun Rawa Bebek, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa Rusun ini sangat tidak manusiawi, karena tidak layak huni. Tak ada keamanan yang baik bagi penghuninya. Mereka ditempatkan di ruang-ruang sempit. Pemprov DKI harus ikut bertanggung jawab.
"Kita harus hentikan kebiadaban Ahok," seru Fadli usai meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9). Kunjungan ini merespon atas pengaduan warga rusun yang dipimpin Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui, mereka yang tinggal di rusun ini adalah warga Penjaringan Pasar Ikan yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Mestinya, kata Fadli, Pemprov DKI menyiapkan dulu huniannya dengan sangat baik. Faktor keamanan harus diutamakan.
Satu keluarga menempati kamar yang tidak dilengkapi dapur. Dapurnya jadi satu dengan tempat menjemur. Menurut Fadli, ini sangat berbahaya, karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Warga juga dikutip uang sewa sebesar Rp300 ribu per kamar setelah tiga bulan menempati rusun. Mereka sudah menempati rusun ini sejak 9 April lalu. Selama tinggal di rusun, mereka kehilangan pekerjaan. Transportasi ke tempat kerja lama juga sangat sulit.
Otoritas Pemprov DKI sendiri yang ikut hadir menjelaskan bahwa penempatan di rusun ini hanya sementara sambil menunggu hunian yang layak rampung pada Januari 2017. "Keputusan Pemprov DKI menggusur itu terburu-buru. Ternyata, rusun ini tidak siap. Masyarakat langsung ditarik iuran Rp300 ribu setelah 3 bulan. Harusnya dibebaskan saja sampai Januari saat rusunnya sudah siap. Mereka, kan, korban. Banyak korban tidak dapat ganti rugi sama sekali. Padahal, janji kampanyenya dulu ingin memanusiakan," ungkap Fadli.(mh/DPR/bh/sya) |