Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Radikalisme
Fadli Zon Minta Rilis Kampus Sebagai Sarang Radikalisme Diverifikasi Ulang
2018-06-06 03:32:54
 

Ilustrasi. 7 Kampus negeri terpapar radikalisme.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak yakin bahwa kampus-kampus di Indonesia saat ini disebut sebagai tempat untuk menghimpun paham dan gerakan radikalisme. Menurutnya, perlu adanya verifikasi ulang mengapa kampus-kampus tersebut bisa dikatakan sebagai sarang dan bagian awal dari berbagai kejadian radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Hal ini menyusul diungkapnya 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan tertangkapnya tiga alumni Universitas Riau yang merencanakan serangan teror ke Gedung DPR RI dan Gedung DPRD Riau, dengan merakit bom di lingkungan kampus.

"Harus ada kepastian ya. Saya masih tidak yakin bahwa kampus-kampus itu mudah sekali diintervensi dengan gagasan-gagasan yang radikal," tegas Fadli, usai menerima Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kampus adalah tempat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman berorganisasi seluas-luasnya. Jadi, apabila kampus saat ini dikatakan sebagai tempat menghimpun ajaran radikal itu tidak tepat dan perlu diverifikasi ulang.

"Kalau betul bahwa kampus adalah tempat seperti itu, ya berarti ini adalah kegagalan dari sistem pendidikan kita. Tidak semua kampus adalah tempat menjalankan aktivitas terorisme dan radikalisme. Menurut saya ini adalah informasi yang mengganggu. Jika benar itu adanya, harus ada tindakan yang cepat," tambahnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2