SERPONG (BeritaHUKUM.com) - Melalui tiga kompetensi inti yaitu Termodinamika, Motor Bakar dan Propulsi, Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) dibawah naungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan kesiapannya guna mendukung pengembangan industri otomotif nasional. Adapun tiga kompetensi itu pada sistem kerja di laboratorium BTMP telah dilengkapi sejumlah fasilitas, selain sumber daya manusia yang handal.
"Kami sejak 2005 telah ditunjuk Pemerintah guna menyelenggarakan uji tipe emisi gas buang bagi kendaraan baru sesuai standar Euro-2. Terkait perkembangan regulasi emisi dikawasan regional tentang standar emisi lebih tinggi yaitu Euro-3 dan Euro-4, BMTP telah melengkapinya melalui fasilitas uji emisi standar Euro-4 untuk kendaraan bermotor dengan GVW hingga 3,5 ton,"papar Kepala BMTP-BPPT Dr. Rizqon Fajar, Selasa (15/5).
Rizqon menambahkan beberapa kendaraan baru, uji tipe yg dijual di Indonesia memakai sistem uji Euro-2, sedangkan Euro-4 dengan bahan bakar lebih tinggi kualitasnya digunakan utk menguji kendaraan yang akan di ekspor. "Namun harus diingat, kami hanya menguji saja, soal pembayaran dan harga uji emisi itu semua masuk pada rekening pemerintah," imbuh Rizqon mengingatkan.
Menurutnya biaya uji emisi pada sistem Euro-2 berkisar pada nilai 10 hingga 11 juta rupiah/kendaraan, namun dengan melihat jenis bahan bakar kendaraan.
Akan fasilitas BTMP telah dilengkapi dengan Chassy Dynamometer untuk kendaraan penggerak roda empat (Four-Whell-Drive) seiring pertumbuhan industri pada sektor pertanian, perkebunan dan pertambangan. Beberapa komponen (software)dan peralatan uji kebutuhan desain mesin dan komponen turut diperbaharui BTMP-BPPT.
Balai tersebut dapat melakukan uji emisi sebanyak 5 mobil setiap pekannya.
Sedangkan pada tahun 2011, produksi otomotif nasional telah menghasilkan 837.948 unit kendaraan roda empat dan sebanyak 8.006.293 unit kendaraan roda dua. (Bhc/boy) |