Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Kasus Dana Bansos
Gurihnya Dana Bansos
2020-12-22 15:17:33
 

Ilustrasi. Cover majalah Tempo yang viral 'Korupsi Bansos Kubu Banteng' dengan tersangka Menteri Juliari Batubara Politisi partai PDI-Perjuangan terjerat kasus Dana Bansos Pandemi Covid-19.(Foto: twitter)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

ANGGARAN BANSOS per paket seharga 300 ribu rupiah. Ini angka resminya. Untuk apa saja?

Beras 10 kg harga Rp. 129.390 (Rp. 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp. 27.800 (Rp.13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp. 71.550 (Rp. 7.950/kaleng) Mie instan 12 bungkus harga Rp. 34.260 (2.855/bks). Sambel kecap harga Rp. 7.000. Goodiebag Rp. 15.000. Keuntungan rekanan Rp. 15.000.

Total: Rp. 299.990 (Genapin jadi Rp. 300.000).

Coba anda lihat harga barang-barang itu di super market, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah. Apalagi kalau belinya glosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan: buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak dapat bagian.

Caranya? Pertama, dimark up harganya. Otak atik cocok, sikat! Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya jadi makin besar. Ini lagu lama bro! Lagu Korupsi!

Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5kg, sarden dan mie instan cuma 5 biji. Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih gak puas? Barang dikurangi pula.

Taksiran harga beras 10 kg Rp. 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp. 25.000. Sarden 9 kaleng Rp. 22.500. 12 mie instan Rp. 7.200. Sambel kecap Rp. 4.100. Goodie bag Rp. 9.000.

Jadi totalnya Rp. 149.000

Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp. 150.000. Kemana saja selisih ini?

Beberapa sumber mengatakan bahwa Rp. 25.000 untuk rekanan. Rp. 25.000 untuk oknum-oknum di kemensos. Yang Rp.100.000 kemana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp.100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana?

Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silahkan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget! Itu 1 SPK. Kalau sekian SPK?

Karena itu, para pengusaha gak segan keluarin uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin!

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Gak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini, karena jenis korupsinya sangat transparan. Dan praktek ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan?

Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Juliari Batubara. Tidak! Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat. Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan.

Tugas KPK adalah membongkar kasus ini seakar-akarnya. Juliari Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjama'ah. Lalu, siapa anggota jama'ahnya?

KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random sampling. Ini bukan survei!

Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT. Sritex. Plus siapa yang merekomendasikan PT. Sritex jadi rekanan mensos. Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Gak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut!

Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Juliari Batubara saja. Bawahan, bahkan partai asal Juliari Batubara, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini.

Kasus ini mesti dituntaskan. Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu!

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)\




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2