Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PAN
H-1 Pilkada Serentak 2018, Ketum PAN Sampaikan Beberapa Imbauan
2018-06-26 13:39:11
 

Ketum PAN Zulkifli Hasan dan petinggi Partai PAN saat Konferensi Pers Fraksi PAN DPR RI jelang Pilkada serentak.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada H-I jelang Pilkada serentak yang akan berlangsung Rabu (27/6) Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengimbau kepada seluruh pasangan calon kepala daerah, yang akan bertarung dalam kontestasi politik lima tahunan itu untuk tetap berpolitik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Para kandidat jangan menghalalkan segala cara, apalagi money politik untuk mempengruhi masyarakat," kata Zullifli Hasan, di ruang rapat pleno Fraksi PAN, DPR RI, Selasa (26/6).

Politisi yang akrab disapa Zulhas itu pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak politiknya dengan baik."Dan para masyarakat juga manfaatkan seoptimal mungkin hak suaranya," katanya.

Kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Zulhas juga berpesan harus dapat bersikap sesuai dengan kewenangannya. "Untuk para penyelenggara juga harus jujur dan adil, KPU dan Bawaslu kita minta untuk melakukan tugas sebaik- baiknya," ujarnya.

Selain itu, Zulhas juga menyebutkan aparat keamanan yakni TNI dan POLRI harus menjunjung tinggi netralitas. "Dan untuk TNI dan POLRI untuk juga harus netral, kemarin pak Kapolri sudah memutasi pejabatnya di Polda Maluku yaitu Wakapolda," pungkasnya.

Diketahui, Pilkada serentak tahun ini digelar di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Terdapat 520 calon pasangan yang bertarung, dengan rincian diikuti 55 pasangan pada pilkada provinsi, 344 pasangan pada pilkada bupati, dan 121 pasangan pada pilkada wali kota.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2