Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
HUT KemenKumHAM Hadirkan Control Room dan Program Online Terbaru
Sunday 01 Nov 2015 13:49:23
 

MenkumHAM Yasonna Laoly saat Acara dan Launching Control Room pada Jum'at (30/10)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemenkumham pada hari Jum'at (30/10), dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM (KemenKumHAM) di tahun 2015 ini. Sejatinya, merupakan momentum penting menunjukan jatidiri melalui kinerja yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Pada peringatan Hari Jadi-nya ini, Kemenkumham turut mengadakan upacara dan pemberian penghargaan kepada Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah hukum dan HAM, sekaligus peresmian 'Control Room' yang akan mengawasi LP seluruh Indonesia, selain itu Kantor Imigrasi seluruh Indonesia yang juga pelayanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Acara dan Launching yang meriah ini dilaksanakan pada Jum'at (30/10) sekitar jam 08.00 WIB pagi di Lapangan Upacara KemenKumHam Jakarta. Nampak pada acara ini dihadiri pula beberapa Menteri Kabinet, Jaksa Agung, Ketua MA, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, dan Lembaga penegak hukum lainnya.

Kemenkumham yang memiliki heterogenitas tugas dan fungsi, yang saat ini memiliki sumberdaya manusia dengan jumlah sebanyak 44.460 orang yang tersebar di 836 satuan kerja, baik di pusat maupun di daerah, dari Sabang sampai Merauke, hingga di luar negeri, telah mampu memberikan kontribusi suksesnya pembangunan nasional.

Tema yang diusung pada peringatan Hari Dharma Karyadhika ini yakni "Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI" Implementasi kinerja Kemenkumham inipun dalam dirasakan dalam beberapa lini dalam capaiannya menghasilkan beberapa poin.

"Melalui gerakan 'Ayo Kerja, Kami PASTI" yang dimulai semenjak bulan Juni, serta dalam rangka implementasi program Nawacita Khususnya ke-1,2, 3, dan 4 Kemenkumham telah menghasilkan beberapa Capaian," ujar MenkumHAM Yasonna Laoly, saat menjelaskan di Ruang Control Room, Lt. 16 di Gedung Kemenkumham, Jakarta. Jumat (30/10).

Dalam bidang pembentukan Hukum sejauh ini telah dilakukan review status dan kedudukan produk hukum kolonial setelah 70 tahun Indonesia Merdeka. Lalu, juga telah diharmonisasikan sejumlah 204 peraturan perundang-undangan, penyelarasan 26 Rancangan Peraturan Menteri, telah dilakukan Uji Publik KUHP, RUU Merek, RUU Paten.

Selain itu telah diselesaikannya penyelesaian penyelarasan 27 naskah akademik prioritas prolegnas 2016, sudah memfasilitasi penyusunan 106 Perda, telah dilakukan pengundangan melalui Lembar Negara (LN) sebanyak 217, dengan tambahan (LN) sebanyak 86, dan Berita Negara (BN) sebanyak 1430.

Kemudian selanjutnya, Yasona Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM menjelaskan bahwasanya kinerjanya juga telah melaksanakan Rehabilitasi terhadap napi kasus narkoba di 62 LAPAS, serta juga telah melakukan pemantauan narapidana 'Hight Risk' secara online, Operasinalisasi 118 outlet produk napi, pemberian ITAS secara online, telah melakukan penegakan hukum Keimigrasian dengan rincian Projustitia 123 orang, pencegahan 803 orang, penegakan terhadap WNA 5.426 orang, deportasi 9.481 orang.

Dalam konteks pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) secara Online, Kemenkumham juga sudah dapat melakukan penerapan sistem pengawasan orang asing pun sekarang sudah bisa secara online lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), " tutur Yasona, sembari menyampaikan program online yang diterapkan di hadapan wartawan yang hadir.

Untuk sekarang ada juga tambahan pelayanan Hukum menurutnya, dimana adanya pendadtaran notaris online, perpanjangan merk online, permohonan Hak cipta dengan waktu penyelesaian selama 14 hari ( 2 minggu) saja, Pendaftaran Yayasan Perkumpulan Online, tersedianya data searchung e- perusahaan, diterapkannya sisstem informasi antrian layanan paspor secara online di Kantor Imigrasi DKI jakarta pada 10 lokasi, diterapkannya sistem permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan secara online di 10 kantor Imigrasi, pemeriksaan Keimigrasian melalui outogate.

Sebagaimana yang telah dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM yakni 'Control Room, "dengan ini bisa mudah berkomunikasi dengan jajaran baik terkait dengan kinerja dan anggran setiap UPT. Control room juga tersedia seluruh informasi mengenai seluruhnya dimana mampu melihat kinerja di Kesekjenan, bisa lihat serapan anggaran, Key Dasboard dari Kesekjenan, portal kepegawaian (jabatan yang kosong, lalu pegawai yang sudah pensiun)' jelasnya.

"Selain itu dapat mengetahui pelayanan di jajaran keimigrasian serta dapat memonitor napi di Nusakambangan dan lembaga permasyarakatan tertentu lainnya," imbuh Yasona menjelaskan.

"Lapas kita yang sudah 33. Sekarang baru delapan (termasuk Cipinang, Salemba, Sindur, Nusakambangan). Lalu juga bisa dalam HP Android untuk mengontrol," ungkap Yasona.

Keberadaan Control Room ini dapat membantu Menkumham dalam melakukan pembinaan dengan jajaran secara cepat dan mudah, hingga diharapkan kinerja Kemenkumham akan semakin meningkat.

Kemudian dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah yang telah memberikan kinerja terbaiknya dengan kriteria yang telah ditentukan. Adapun kriterianya adalah Pencapaian target kinerja, realisasi anggaran, ketaatan pelaporan akuntabilitas, serta ketaatan terhadap unsur pengawasan intern.

Dalam kegiatan inipun Menteri Hukum dan Ham turut memberikan penghargaan kepada kantor Wilayah yang secara Optimal menggerakkan sumber daya manusianya dalam menanggulangi kekeringan di wiayah masing masing. "Jumlah sumut yang terbangun sebanyak 275 unit, tersebar di Sabang sampai Merauke, dan telah mendapat penghargaan sebagai Rekor dunia oleh MURI," ungkap MenkumHAM Yasonna Laoly.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
  Gerakan Pemuda Marhaenis Menuding Ketidakcermatan Ditjen AHU Kemenkumham Soal Pemblokiran Akses GPM
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2