Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Hadiri Halaqah Kebangsaan, Para Tokoh Partai Sampaikan Terima Kasih Kepada Muhammadiyah
2018-04-13 06:36:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Halaqah Kebangsaan Bersama jajaran petinggi partai politik di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Kamis (12/4). Halaqah kebangsaan ini bertajuk memperkuat demokrasi dan memajukan bangsa.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi terhadap Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginisiasi kegiatan Halaqah Kebangsaan kembali kepada arah cita-cita Indonesia merdeka di tahun politik ini.

"Kebersamaan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai dalam kontestasi politik lima tahunan itu soal biasa, namun tetap harus saling menjaga diri, jangan saling mengadu domba, menjaga perasaan bangsa," ujarnya.

Sementara itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengatakan bahwa Muhammadiyah sudah mengundang untuk acara ini jauh-jauh hari, sehingga tidak ada hubungannya kejadian politik satu dua hari kemarin. "Kami sangat senang dengan diskusi ini, karena ini halaqah kebangsaan, buat kami ini kesempatan baik menjadi tempat sharing gagasan antar parpol dan ormas. Semua parpol diberi kesempatan untuk berbicara bagaimana demokrasi ini bisa menjadi lebih kuat dan secara nasional bangsa ini menjadi maju", kata Sohibul Iman.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PP Muhammadiyah lantaran banyaknya tokohnya yang bergabung di Golkar.

"Sekarang kan ada kader Muhammadiyah yang kita sebut hibrid di Muhammadiyah dan di Partai Golkar. Jadi tentu kami sebagai partai yang terbuka kami juga terbuka menerima kader-kader terbaik bangsa, dari mana pun, apalagi dari Muhammadiyah," kata dia.

Petinggi parpol yang hadir adalah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Ketua DPP Yahya Zaini, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua umum PPP Romahurmuziy dan Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ada pula Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Demokrat Muhammad Jaffar Hafsah, Ketua DPP Nasdem Hasan Aminuddin dan Zulnahar Usman dari Hanura.

Hadir pula Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Ketua umum PSI Grace Natalie, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Ketua umum Garuda Ahmad Ridha Sabana serta Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
  Bukan Hanya Sang Pencerah, Kiai Dahlan juga Pembelok Arah Sejarah
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2