Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tiket Pesawat
Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
2019-06-18 02:06:29
 

Ilustrasi. Menhub, Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pengusaha bukan merupakan urusan pihaknya.

Menurut dia, Kemenhub hanya mengatur harga batas atas dan bawah dalam moda transportasi udara itu. Selebihnya, lanjut dia, harga tiket pesawat merupakan kewenangan dari masing-masing maskapai penerbangan.

"Tiket itu bukan urusan saya. Jadi urusan dari airlane-nya. Saya urusannya atas dan bawah," kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Budi Karya menerangkan, saat ini telah ada tiga maskapai asing yang akan diberikan izin penerbangan di wilayah udara Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemberian izin maskapai asing itu untuk meningkatkan kompetisi harga tiket pesawat dalam negeri.

"Jadi spirit-nya ginilah, jadi spiritnya bukan asing tapi kompetisi," paparnya.

Budi Karya memastikan bahwa Air Asia akan menjadi maskapai asing pertama yang akan bisa mengudara. Bahkan, pemerintah akan memberikan tambahan rute bagi maskapai asal Malaysia itu.

"Air Asia sudah tinggal menambah saja," ucapnya.

Lebih lanjut mantan Dirut Angkasa Pura menerangkan bahwa selain Air Asia pemerintah juga akan memberikan rute kepada maskapai Scoot. Kemudian, ia tak merinci satu maskapai asing lainnya yang diberikan rute terbang dalam negeri.

"Yang ada apa itu, Scoot sama siapa gitu, ada tiga itu yang baru," imbuhnya.

Budi Karya hanya berdalih bahwa pemberian izin mengudara maskapai asing agar harga tiket dalam negeri bisa berkompetisi. Namun, ia tak mempunyai target apapun soal berapa persen turunnya harga tiket pesawat domestik.

"Saya cuma ngatur batas," ujarnya berlalu.(edi/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Tiket Pesawat
 
  Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Belum Diberdayakan
  Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
  Tiket Mahal, Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
  Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
  Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2