Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan
Thursday 10 Jan 2013 21:09:16
 

Ilustrasi, Tolak Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan.(Foto: Ist)
 
SAMBAS, Berita HUKUM - Sobat Anong adalah seorang aktivis lingkungan yang harus duduk sebagai terdakwa karena dianggap melakukan penganiayaan saat berusaha melindungi penyu di wilayah Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat itu, Anong dan beberapa orang sedang melakukan patroli untuk melindungi penyu yang sedang bertelur di wilayah Sungai Ubah, Paloh.

Pelaku yang akan mencuri telur penyu dengan Anong awalnya akan berdamai, tetapi kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi. Anong lalu disidang dan sudah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Sambas.

Proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sambas terhadap Sobat Yanto alias Anong merupakan tindakan yang mencederai upaya konservasi di Indonesia.

Untuk itu, kami dari Forum Hijau Indonesia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sambas harus menghentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan!!!.

Bebaskan Yanto alias Anong dari tuduhan, serta pulihkan nama baiknya.

Kami juga meminta kepada Sobat Greeners untuk turut sertas mendukung sobat Anong dengan men-Share postingan ini dan Mengisi Petisi pada berikut ini: http://www.change.org/id/petisi/hentikan-kriminalisasi-terhadap-aktivis-lingkungan?utm_campaign=action_box&utm_medium=twitter&utm_source=share_petition (fh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2