Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
2019-07-15 05:58:22
 

Ilustrasi. Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP.(Foto: BH /sya)
 
ACEH, Berita HUKUM - Senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mengecam keras pernyataan-pernyataan verbal yang disampaikan oleh Deni Siregar terkait rencana pelegalan poligami di negeri Serambi Mekkah, Provinsi Aceh. "Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan Deni Siregar yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh," tulis senator muda jebolan pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini kepada Redaksi, Minggu (14/7).

Hal itu disampaikan Fachrul, demikian ia senantiasa disapa, merespon beredarnya video yang berisi pernyataan ulasan Deni atas rencana pelegalan poligami di Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa dalam beberapa hari terakhir, kolumnis partisan Deni Siregar mengeluarkan video berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

“Kalau tidak paham dengan “Orang Aceh” yang memiliki budaya dan Islam yang kuat, sebaiknya pelajari dulu tentang Aceh, bukannya menuding Aceh dengan tuduhan tendensius,” tegasnya mengecam.

Dirinya menyimpulkan bahwa Deni Siregar sengaja membangun opini publik untuk menyerang harga diri orang Aceh dan menyebarluaskan secara sengaja. “Dengan pernyataan-pernyataan yang disebarluaskan melalui video itu, Deni telah menyerang secara brutal harkat dan martabat rakyat Aceh. Dia telah menghina kami bangsa Aceh, seolah-olah kami ini masyarakat barbar tidak beradab yang primitif dan hanya berpikir soal kawin-mawin," tambah Fachrul.

Dia berpendapat bahwa Deni punya agenda yang bertendensi buruk untuk membangun opini publik bahwa masyarakat Aceh adalah bangsa yang hina. "Deni Siregar dengan membabi-buta mencuplik segelintir pernyataan satu-dua orang Aceh dan kejadian lapangan, lalu menyimpulkan sesuatu seolah-olah seluruh rakyat Aceh yang lebih dari 5 juta orang itu bobrok dan sangat hina semua, ini pemikiran yang sangat dangkal, konyol, dan menyesatkan. Dia menyebarkan hoax yang tidak bisa ditolerir," kecam Fachrul yang terpilih kembali sebagai Senator DPD RI dari Aceh untuk periode kedua, 2019-2024 ini.

Fachrul yang juga Pimpinan Komite I DPD RI dan sering ditunjuk menjadi pimpinan delegasi saat Senator DPD RI melakukan kunjungan kerja keluar negeri itu mengingatkan Deni Siregar untuk berhenti membangun narasi-narasi biadab semacam itu yang justru bukan membangun peradaban tapi akan menumbuhkan antipati dan rasa benci bangsa Aceh terhadap pemerintah pusat. "Saya mendesak agar Deni berhenti menebar wacana busuk bernuansa kebencian terhadap bangsa Aceh. Bukan membangun peradaban yang baik, justru akan memunculkan wacana perlawanan dan permusuhan bangsa Aceh terhadap Indonesia," ujar Fachrul dengan mimik serius.

Terkait dengan peredaran video tersebut, Fachrul bersama komponen masyarakat Aceh lainnya sedang mempertimbangkan untuk memproses Deni Siregar ke jalur hukum. "Saya peringatkan Deni Siregar untuk meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan-pernyataannya yang tendensius bernada hinaan terhadap Aceh. Kami sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus hinaan yang bersangkutan terhadap kami bangsa Aceh ke ranah hukum," tegas mantan aktivis mahasiswa UI itu.(APL/Red/wl/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2