Dikatakan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Badai
Hujan Es Melanda Kota Bandung, Kenapa Bisa Terjadi?
2017-04-21 09:25:52
 

Tampak suasana hujan es, hujan deras disertai angin kencang di beberapa lokasi di bandung pada, Rabu (19/4).(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - "Tadi memang hujannya disertai angin kencang. Namun ada hujan es. Waktu itu saya mau pulang. Melihat kondisi badai dan hujan es, saya urung dan bertuduh dulu. Banyak es menumpuk tapi sudah mencair lagi," kata Didin salah satu warga di Jalan Dipenogoro Kota Bandung.

Dikatakan Didin, sebelumnya kondisi cuaca normal. tidak lama kemudian langit menjadi mendung dan angin mulai berhembus kencang.

Peralihan Musim

Pakar Meterologi dan Klimatologi Banda Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Edvin Adrian mengatakan fenomena angin kencang dan hujan es kemarin merupakan sesuatu yang biasa dalam peralihan musim hujan dengan kemarau.

Hujan es tersebut disebabkan karena ada pengaruh angin yang cukup kencang di wilayah Bandung. "Kecepatan angin ditaksir sekitar 70 kilometer/jam. Angin cukup kencang dari bawah ke atas dan dapat dikategorikan sebagai puting beliung. Itu berpengaruh terhadap turunnya hujan lebat disertai es," katanya yang dihubungi via telepon Kamis (20/4).

Faktor yang memicu lainnya adalah letak geografis wilayah Bandung yang dikelilingi oleh pegunungan, sehingga suhu panas sebelumnya yang terjadi di pusat wilayah itu tidak berpindah.

Dia menuturkan udara yang ada di kawasan Bandung juga bisa dikatakan tipis. Karena didorong dengan angin kencang sehingga terjadi kombinasi pada kondisi tersebut dan awan mengalami kondensasi.

Dalam awan itu biasanya terdapat air dan es. Sebab kemarin anginnya kencang sehingga lapisan es yang ada pada awan terbawa lebih banyak daripada air. Di lapisan awan terdiri dari air dan es.

Edvin menjelaskan lapisan dingin di Indonesia rata - rata berada di ketinggian antara 1600 - 1800 kaki atau 5 kilometer dari permukaan. "Nah kelihatannya lapisan itu turun. Kemudian menyebabkan terjadinya butiran es yang memang didukung dengan cuaca panas di Bandung sebelumnya dan angin kencang," paparnya.

Menurut Edvin, anomali perubahan iklimnya adalah angin kencang. Kondisi tersebut masih berpotensi terjadi. Karena volume kondensasinya lebih besar dari yang biasanya.

Sementara itu, Staf Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandung, Yuni Yulianti menuturkan kondisi cuaca di kota Bandung dalam keadaan fluktuatif atau sering berubah. Kemarin kecepatan angin mencapai 22 kilometer per jam. Padahal, sebelumnya kecepatan angin hanya 15-18 km per jam.

"Hujan deras dan angin kencang biasanya terjadi 1-2 jam," kata dia. Cuaca ekstrem terjadi dipengaruhi masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Sehingga, masyarakat dihimbau agar waspada.(mongabay/DonnyIqbal/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Badai
 
  Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
  Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
  10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
  Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
  Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2