Oleh: Fahmi Hafel
INDONESIA DEVELOPMENT Monitoring (IDM) mengatakan Fitnah kepada SBY yang dilancarkan oleh pelaku pembunuhan yaitu Antasari merupakan cara berpolitik yang sangat kotor.. Patut diduga, merupakan stratedi l dari istana untuk memenangkan Ahok-Djarot dengan cara cara yang tidak pantas dan Politik kotor.
Dari data yang kami dapat dilapangan, bahwa pasangan Agus dan Silvia akan memenamgkan Pilkada DKI Jakarta 1 putaran. Dan kami yakin data ini juga di miliki oleh Intelijen yang memberikan madukan ke istana, tentang prediksi pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017.
Oleh karena itu, cara terakhir untuk menghancurkan suara Agus dan Silvi, satu satunya cara dengan menggunakan seorang Antasari yang tetlibat secara sah dan dibuktikan oleh hukum sebagai aktor pembunuhan, yang diberikan Grasi oleh Presiden Joko Wododo. Hal itu diluar kebiasaan, dimana belum ada dalam sejarahnya seorang pelaku dan otak pembunuhan secara kejam dan terencana diberikan grasi oleh presiden, walaupun grasi itu merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh Presiden.
Untuk itu, Jokowi harus mengklarifikasi kepada masyarakat, mengenai dasar dan pertimbangan apa seorang Antasari diberikan Grasi. Apabila tidak memberikan klarifikasi secara jujur pada rakyat, maka IDM akan mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara di PTUN Jakarta Pusat, untuk membatalkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberian Grasi kepada Antasari.
Selain itu juga kami akan mengirim surat ke Komisi Informasi Publik, untuk meminta penjelasan kepada Presiden Joko Widodo terkait grasi yang diberikan kepada Antasari terkait hak masyatakat untuk mendapat informasi atas semua pertimbangan keputusan yang dikeluarkan presiden, terkait grasi untuk Antasari, karena melanggar rasa Keadilan Masyarakat yang dihukum karena mencuri Ayam.
Kenapa banyak pemohon Grasi kasus-kasus perampokan dan nyolong Kakao di tolak oleh Presiden. Belum lagi Petani yang terlibat pembunuhan dalam aksi demo yang untuk mempertahankan tanahnya tidak diberikan Grasi oleh Presiden. Harusnya Presiden lebih aktif untuk memberikan Grasi untuk pada rakyat kecil yang divonis hukum karena kriminalisasi.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM).(rls/bh/mnd) |