Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Pilkada
IDM: Politik Kotor Gunakan Pembunuh untuk Hancurkan Suara AHY-Sylvi
2017-02-15 07:29:52
 

Ilustrasi. Logo Indonesia Development Monitoring.(Foto: Istimewa)
 
Oleh: Fahmi Hafel

INDONESIA DEVELOPMENT Monitoring (IDM) mengatakan Fitnah kepada SBY yang dilancarkan oleh pelaku pembunuhan yaitu Antasari merupakan cara berpolitik yang sangat kotor.. Patut diduga, merupakan stratedi l dari istana untuk memenangkan Ahok-Djarot dengan cara cara yang tidak pantas dan Politik kotor.

Dari data yang kami dapat dilapangan, bahwa pasangan Agus dan Silvia akan memenamgkan Pilkada DKI Jakarta 1 putaran. Dan kami yakin data ini juga di miliki oleh Intelijen yang memberikan madukan ke istana, tentang prediksi pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Oleh karena itu, cara terakhir untuk menghancurkan suara Agus dan Silvi, satu satunya cara dengan menggunakan seorang Antasari yang tetlibat secara sah dan dibuktikan oleh hukum sebagai aktor pembunuhan, yang diberikan Grasi oleh Presiden Joko Wododo. Hal itu diluar kebiasaan, dimana belum ada dalam sejarahnya seorang pelaku dan otak pembunuhan secara kejam dan terencana diberikan grasi oleh presiden, walaupun grasi itu merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh Presiden.

Untuk itu, Jokowi harus mengklarifikasi kepada masyarakat, mengenai dasar dan pertimbangan apa seorang Antasari diberikan Grasi. Apabila tidak memberikan klarifikasi secara jujur pada rakyat, maka IDM akan mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara di PTUN Jakarta Pusat, untuk membatalkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberian Grasi kepada Antasari.

Selain itu juga kami akan mengirim surat ke Komisi Informasi Publik, untuk meminta penjelasan kepada Presiden Joko Widodo terkait grasi yang diberikan kepada Antasari terkait hak masyatakat untuk mendapat informasi atas semua pertimbangan keputusan yang dikeluarkan presiden, terkait grasi untuk Antasari, karena melanggar rasa Keadilan Masyarakat yang dihukum karena mencuri Ayam.

Kenapa banyak pemohon Grasi kasus-kasus perampokan dan nyolong Kakao di tolak oleh Presiden. Belum lagi Petani yang terlibat pembunuhan dalam aksi demo yang untuk mempertahankan tanahnya tidak diberikan Grasi oleh Presiden. Harusnya Presiden lebih aktif untuk memberikan Grasi untuk pada rakyat kecil yang divonis hukum karena kriminalisasi.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM).(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
  Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
  Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2