JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S. Pane mengatakan polisi jangan memperlakukan seseorang dengan cara yang seolah-olah mau menangkap teroris, dalam perkara sewa menyewa apartemen.
"Sebaiknya tidak perlu berlebihan seperti itu, jangan hanya karena persoalan sewa menyewa kok seseorang sudah diperlakukan seperti mau menangkap teroris," ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1).
Neta menjelaskan, tugas dan tanggung jawab polisi adalah melindungi keamanan masyarakat dan menjaga ketertiban yang sesuai dengan Undang-Undang.
"Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya bisa berlaku bijak kepada kedua belah pihak, Kapolda sudah harus menegur Dir Krimum," beber Neta.
Dia mempertanyakan, apakah Kapolda Metro Jaya mengetahui pengerahan puluhan anggotanya untuk mengurusi kasus sewa menyewa apartemen di kawasan SCBD. "Kapolda tahu nggak anggotanya dikerahkan," pungkas Neta.
Sementara itu salah seorang Security yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kaget. "Saya juga tidak paham, dan tidak mau melibatkan diri. Tidak mau membelok kesana dan kesini. Kami sih di tengah saja, waktu peristiwa itu saya tidak bisa apa-apa. Mereka lewat ground, sekitar jam setengah sebelas siang. Saya disampaikan ada grudukan dari polisi, Kombes saja ada empat orang," ungkapnya.
Staf pengelola dari pihak manajemen Apartemen OPP, Mutia mengakui ada persoalan sewa menyewa, dimana pemilik apartemen atas nama PT Pijar Cahaya Mulia dengan Tedy penyewa.
"Kita tidak berpihak siapa-siapa, kita mengelola saja, cuman karena ini ada sengketa. Tapi kita tidak pasrah (saat penggerebekan) tapi kita juga sudah berupaya agar penghuni nyaman, dan menjadi fasilitator jika ada persoalan. Surat-surat perintah dari kepolisian saja, tidak ada surat dari pengadilan," tutur Mutia.(bh/db) |