Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kilang Minyak
Indonesia Harus Segera Bangun Kilang Minyak Baru
Tuesday 24 Feb 2015 13:22:33
 

Ilustrasi. Kilang Minyak.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, yang menyebabkan harga subsidi minyak tinggi adalah masalah kilang di Indonesia tidak siap. Akibatnya kita membeli minyak bensin dan solar dari Singapura.

Hal itu dikatakannya sehubungan tawaran Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat menerima kunjungan Tim Kunker Spesifik Komisi VI DPR belum lama ini. Menurut politisi PAN asal Dapil I Sumsel ini, saat ini kilang kita tidak sesuai lagi dengan rumusan yang kita keluarkan yakni untuk jenis Ron 88, sementara kita memakai Ron 92.

Karena itu lanjut dia, Indonesia harus membangun kilang baru yang spesifik bernafaskan Ron 92, bukan Ron 88 karena jenis ini hanya satu-satunya digunakan di Indonesia. Kala u terus membeli dari Singapura yang juga memproduksi jenis Ron 92 sehingga subsidi terlalu tinggi, sementara bensin di Singapura sudah sama dengan di Indonesia. “Jadi mau gak mau harus membangun kilang,” ujar Hafizs menegaskan.

Terkait dengan tawaran Gubernur Sumatera Selatan yang akan menyiapkan lahan dan pelabuhannya di Tanjung Api-api, kata Hafizs, itu menunjukkan komitmen Sumsel untuk membangun kilang yang juga dicanangkan pemerintah.

Sedangkan mengenai investor yang akan membiayai proyek pembangunan kilang tersebut, hal itu menjadi tugas Pertamina. Gubernur tidak berpikir investasi pengilangannya, sebab menjadi wilayah Pertamina dan masalah itu akan dibahas dengan Komisi VI DPR apakah bisa membangun dengan modal sendiri atau pinjaman ataupun Penyertaan Modal Negara (PMN). “Intinya masalah itu akan kita kaji lebih lanjut oleh Komisi VI,” ungkap Hafizs.

Berdasarkan informasi, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru untuk mengatasi defisit BBM 608.000 barel per hari. Kapasitas kilang Indonesia saat ini mencapai 1,1157 juta barel per hari. Sedangkan produksi minyak Indonesia yang dapat diolah di kilang dalam negeri hanya sekitar 649.000 barel per hari. Di sisi lain, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,257 juta barel per hari.

Pada tahun 2015 ini, kapasitas kilang Indonesia diperkirakan sebesar 1,167 juta barel per hari, produksi minyak yang bisa diolah sebesar 719.000 barel per hari. Kebutuhan BBM diperkirakan 1,359 juta barel per hari, sehingga terjadi defisit 640.000 barel per hari.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
  Rizal Ramli: Mbak Mega Sabar Pisan, Petugas Partai Bikin Susah Wong Cilik
  Hafisz Thohir Nilai Penyebab Inflasi Kepri adalah Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2