JAKARTA, Berita HUKUM - Kronologi perbuatan asusila pada aksi sodomi 2 orang petugas cleaning service sekolah Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada di naungan Yayasan "Jakarta International School" (JIS) terhadap seorang bocah berusia 6 tahun, siswa TK JIS yang dilakukan Kedua tersangka, Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan yang melakukan aksi bejadnya di dalam ruang toilet JIS, saat ketika korban hendak buang air kecil sendiri di Tolilet yang letaknya sekitar 25m dari kelasnya.
"Mereka, melakukan itu cukup lama, sekitar 10 sampai 15 menit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/4).
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, mereka melakukan perbuatan cabul itu hanya satu kali. Kedua tersangka mencabuli korban secara bergantian.
Dijelaskan Rikwanto, awalnya kedua tersangka saat itu berada di dalam toilet tengah melakukan pekerjaannya. Kemudian korban datang ke toilet tersebut untuk buang air kecil.
"Saat itu, tersangka VA (Virgiawan) keluar, lalu dipanggil oleh tersangka AG (Agun) untuk kembali ke dalam, untuk memegangi korban," imbuh Rikwanto kembali.
Akasi sodomi terhadap bocah malang didahului oleh tersangka Agun. Sementara tersangka Awan saat itu memegangi korban.
Setelah tersangka Agun selesai melakukan perbuatannya, lalu tersangka Aan juga melakukan hal yang sama, mereka saling bergantian lanjutnya, dan Awan mencabuli korban, tersangka Agun lalu memegangi korban. Setelah keduanya puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, lalu korban diancam oleh tersangka Agun agar tutup mulut.
"Korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun oleh tersangka," cetusnya.
Setelah itu, korban dilepas oleh kedua tersangka. Korban keluar dari dalam toilet dalam keadaan menangis.
Sementara sore hari ini, Rabu (23/4) suasana sekolah TK JIS agak lebih lengan tidak seperti hari biasanya, setelah Penutupan sekolah tersebut oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang berlaku terhitung mulai hari, Selasa (22/4) kemarin, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 24/MPK.B/2014, tentang Penutupan Pendidikan Anak Usia Dini (Pre School Early Childhood 1 and 2).
Dari pantauan pewarta, masih banyak wartawan yang menanti dan mengambil gambar sekolah, yang penjagaan sangat ketat ini, bahkan saat pewarta mengambil gambar, tiba-tiba 2 orang petugas keamanan JIS berlari-lari dan mengejar sambil menayakan ada keperluan apa mengambil gambar JIS.
"Dari mana, buat apa foto-foto," ujar salah satu petugas keamanan yang memakai seragam safari abu-abu.
Lalu menjelaskan dari BeritaHUKUM.com dan mereka mancatat nomer plat kendaraan pewarta entah untuk maksud dan tujuan apa mereka mencatat, saat diminta keterangan prihal William James Vahey mantan guru JIS yang terlibat pedofil mereka tutup mulut.(bhc/dar) |