JAKARTA, Berita HUKUM - Berita duka datang dari internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Khaidir Ramli, Kepala Biro Hukum KPK, meninggal dunia pukul 02.45 WIB dini hari, Selasa (25/09). Dalam usianya yang ke - 54 tahun, Khaidir menghembuskan nafas terakhirnya di RS MMC, Kuningan.
“Innallillahi Wa inna illahi rojiun, ikut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas wafatnya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli”, papar Johan Budi, di Jakarta, kepada pewarta, Selasa (25/09).
Johan menambahkan, jenazah disemayamkan di Perumahan Qoriyah Thaiyibah, Jl Marwah C no 43, Srengseng, Kebon Jeruk. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan bahwa aktivis antikorupsi itu meninggal akibat kanker paru - paru, yang telah dideritanya selama tiga bulan ke belakang.
Khaidir Ramli, tokoh antikorupsi yang memiliki integritas tinggi, mulai beraktivitas di KPK sejak 2004, sebagai Jaksa penuntut umum. Selanjutnya, pada 2008 ia menjadi Kepala Biro Hukum. Di kala adanya “Cicak vs Buaya”, nama Khaidir semakin sering didengar publik, karena Khaidir berdiri sebagai pembela KPK atas lawan KPK waktu itu, Kepolisian. Selamat jalan Pak Khaidir.(bhc/frd)
|