JOMBANG (BeritaHUKUJM.com)- Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) dan Sampang yang ngotot menuding mashab Syiah sesat dan ingin membubarkannya, ditanggapi keras Presidium Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jatim, Aan Anshori.
Menurut dia, dalam insiden Sampang tersebut, seharusnya semua tokoh lintas agama termasuk MUI dapat menahan diri dan tidak memprovokasi keadaan sekarang. Sikap MUI Jatim dan Sampang tersebut merupakan sikap menebar kebencian dan permusuhan.
“Seharusnya dalam menanggapi insiden Sampang tersebut, semua tokoh lintas agama, termasuk MUI menahan diri dan tidak memprovokasi warga. Mereka harus melakukan penelitian dan kajian sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Aan kepada wartawan, Kamis (5/01).
Sikap menebar permusuhan dan kebencian itu, lanjut dia, dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana. Seharusnya, para tokoh agama bersikap toleran dan menyampaikan pernyatan yang menyejukan umat dan masyarakt. Bukan memprovokasi dan menebar rasa kebencian dan permusuhan. “Polisi harus menangkap pihak-pihak yang terbukti secara aktif memprovokasi massa itu,” tandasnya.(sin)
|