Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Jambi Darurat Narkoba, Ketua Pekat IB Adean Teguh Minta Atensi Kapolri Sikat Bandar dan Beking
2023-01-03 21:07:57
 

Ketua Pekat IB Provinsi Jambi, Adean Teguh dan pengurus saat konferensi pers 'Jambi Darurat Narkoba'.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Provinsi Jambi meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba yang marak terjadi di wilayah Jambi.

Kepada media, Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Jambi, Adean Teguh mengaku pihaknya prihatin atas peredaran narkoba di Jambi yang akhir-akhir ini makin marak bahkan secara terang-terangan beberapa lokasi dijadikan sarang atau basecamp penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kami telah mengetahui beberapa lokasi yang dijadikan sebagai basecamp, bahkan menurut sumber dari masyarakat sekitar basecamp kegiatan transaksi dan penggunaan narkoba berlangsung terbuka seakan-akan tidak takut dengan aparat penegak hukum," beber Adean, Selasa (3/1).

"Bahkan sudah terang-terangan lokasi basecamp (sebutan tempat pembelian dan penggunaan narkoba) berada disekitar rumah penduduk," tambahnya.

Adean menyebut, peredaran narkoba melalui basecamp diduga dikendalikan bandar besar Inisial (T) dibantu (H). Pekat IB Jambi, lanjut Adean, juga menduga adanya oknum aparat penegak hukum terlibat dalam melancarkan bisnis barang haram tersebut.

"DPW Pekat IB Jambi sudah berkali-kali menyampaikan ke Polda Jambi agar segera melaksanakan pemberantasan khususnya pada basecamp-basecamp. Kita yakin aparat hukum di Polda pasti sudah mengetahui, tinggal mengeksekusi saja dan tangkap inisial (T) dan (H)," cetusnya.

Namun sayangnya, tambah Adean, penindakan terhadap peredaran narkoba tersebut tak kunjung dilakukan oleh penegak hukum di Provinsi Jambi.

"Maka kami dan seluruh masyarakat Jambi memohon atensi bapak Kapolri selamatkan masyarakat dan generasi penerus pembangunan di Jambi dari barang haram narkoba dan segera tangkap bandarnya serta oknum-oknum yang menjadi beking selama ini. Masyarakat Jambi sangat mendukung bapak Kapolri," lugas Adean.

Lebih lanjut masih terkait Jambi Darurat Narkoba, Adean mengaku telah berkoordinasi dengan DPP PEKAT IB, dan selanjutnya akan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat Jambi dengan membubuhkan tanda tangan dukungan pada spanduk putih yang akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

"DPW dan DPP Pekat IB serta didukung masyarakat akan adakan aksi 'Jambi Darurat Narkoba' di kantor DPRD Jambi dan DPR RI. Dan meminta Kapolri segera menindak tegas dan menangkap bandar dan oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2