Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Jelang Debat Perdana Pilpres 2019 Digelar KPU, PMJ Menyiapkan 4 Lapis Penjagaan
2019-01-17 10:26:46
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers, Kamis (17/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/1) malam ini. Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan empat lapis penjagaan saat penyelenggaraan debat perdana calon presiden-calon wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengamanan lapis pertama berada di ruang debat yang dikawal Paspanpres.

Kemudian, lapis kedua di luar ruang debat atau dalam gedung, lapis ketiga di halaman gedung, dan lapis keempat di jalan mengarah ke Hotel Bidakara.

"Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan debat. Pada ring empat berada di luar lokasi acara debat, seperti jalan. Ada petugas lalu lintas dan Sabhara," ujar Argo di Jakarta, Kamis (17/1).

Argo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Hotel Bidakara. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional.

"Belum ada penutupan arus, akan dilakukan secara situasional. Keputusannya ada di Dirlantas saat ada kegiatan," katanya.

Pada debat pertama digelar pada 17 Januari 2019, Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Debat dimulai pukul 20.00 WIB di empat lembaga penyiaran, Kompas TV, TVRI, RTV dan RRI. Tempat penyelenggaraan debat yaitu Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Debat perdana ini akan dipandu oleh dua orang moderator, mantan jurnalis Ira Koesno dan jurnalis senior Imam Priyono.

Agar debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang. Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02. Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
  Relawan Ganjar Minta Pilpres 2024 Diulang karena Banyak Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masiv
  Timnas AMIN Ungkap Temuan soal Dugaan Penggelembungan Suara Pilpres 2024
  Putusan Sela, PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman yang Ingin Jadi Ketua MK Lagi
  Tak Percaya Quick Count, Relawan Amin Optimis Pilpres Dua Putaran
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2