Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Jenguk Paksa Nazaruddin, Tindakan Anggota DPR Berlebihan
Tuesday 16 Aug 2011 21:15:45
 

M Nazruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Partai Demokrat menilai langkah Komisi III DPR yang menemui bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di sel tahanan Rutan Mako Brimob Polri pada Senin (15/8) kemarin, bagai tindakan berlebihan.

"Kami melihat tindakan itu berlebihan. Jangan karena mentang-mentang DPR, semua mau ditabrak semaunya. Semua ada aturan dan ada UU-nya. Ini negara hukum,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan di gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8).

Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendampingi sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis memaksa masuk untuk bertemu dengan Nazaruddin. Rombongan sempat tidak diizinkan masuk dan bersitegang dengan aparat serta penyidik KPK.

Ramadhan mengangkap hal itu sudah melanggar aturan dan tindakan yang berlebihan. "Ingat, Nazaruddin sudah ditangan KPK, jadi harus izin dari KPK. Meski anggota DPR, tidak bisa jadi semau gue dan selonong boy. Harus ikut aturan. Citra DPR harus dijaga dari perbuatan, tingkah, dan manuver-manuver politik," tandasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengaku, tidak mengetahui mengenai sejumlah anggotanya yang menjenguk tersangka Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Justru diirnya baru baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. "Saya baru tahu setelah baca berita kalian,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ini berarti kunjungan anggota komisi III tersebut tidak meminta izin dirinya, Benny enggan berkomentar. Mereka, dikatakan, datang ke sana atas nama pribadi. Sedangkan mengenai rencana Partai Demokrat menjenguk Nazaruddin, wajahnya langsung memerah. "Belum ada rencana," ujarnya dengan nada ketus.(mic/bie/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2