JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - PDIP dan Gerindra akhirnya resmi mengusung Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok untuk dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012.
"Jadi saya sudah resmi ditunjuk PDIP maju sebagai cagub dan sore ini saya akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta bersama pasangan saya Basuki Tjahaya Purnama," kata Jokowi saat ditemui wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (19/3).
Jokowi menambahkan, dirinya dapat bekerjasama dengan Ahok dalam membenahi ibukota. "Ya kami intinya visinya sama yakni menangani masalah yang ada di jakarta,"tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, menyatakan partainya memiliki alasan kuat mengusung anggota DPR Komisi II dari Fraksi Partai Golkar itu. Ahok pun sudah sungguh-sungguh untuk dicalonkan sebagai cawagub dengan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar. "Jauh-jauh hari kita telah memotret, kita diskusikan dan kesimpulannya itu. Ahok bagus bila disandingkan dengan Jokowi," ungkapnya.
Pihaknya optimistis, pasangan ini akan memenangi pertarungan pilkada DKI dan mengalahkan para pesaingnya. "Kita bayangkan dua-dua orang ini mengelola kota, bagus, masyarakat nggak ada yang disakiti. Makanya kita bawa ke Jakarta," tutur Taufik.
Seperti diketahui, sebelumnya PDIP dan Gerindra berdiskusi untuk menentukan pendamping Jokowi sebagai bakal calon Wagub DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Boy Sadikin, terdapat lima nama yang diusungkan dalam diskusi tersebut. Seperti, Adang Ruchiatna, Boy Sadikin, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Deddy Mizwar, dan Fadli Zon. (bds/rob)
|