Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK OTT Lagi, Pengamat: Kinerja Firli dan Jajarannya Efektif Tumbuhkan Kepercayaan Publik atas Jokowi
2022-06-04 17:26:36
 

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai efektif. Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat 6 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Yang terbaru, KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru purnatugas 22 Mei lalu. Penangkapan diduga terkait dengan suap izin mendirikan bangunan (IMB) salah satu apartemen.

"Selamat kepada KPK. Ini membuktikan KPK bekerja profesional, independen, serta layak dipercaya masyarakat," kata Praktisi Hukum Ralian Jawalsen, kepada media, Sabtu (4/6).

Sementara itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) ini menyatakan, penangkapan Haryadi menunjukkan lingkungan pemerintah daerah Yogyakarta tidaklah steril dari korupsi, sebagaimana dikesankan selama ini.

Meski selama kepemimpinannya Pemda Yogyakarta langganan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, juga mencapai skor tertinggi kedua MCP (Monitoring Center for Prevention) se-provinsi dari KPK, semua itu tak menjamin bebas korupsi.

"Di sini sekali lagi profesionalisme KPK teruji, tidak terpaku pada indikator ukuran tersebut, tidak terpengaruh opini, dalam upaya menindak korupsi," ujarnya.

Menurut Ralian, ada perbedaan strategi pemberantasan korupsi era Firli dengan komisioner KPK sebelumnya. Pada era Firli, KPK tampak menempatkan diri dalam kerangka sistemik pemberantasan korupsi bersama dengan lembaga penegak hukum lain.

"KPK bekerja sebagai eksekutor sekaligus integrator dan kolaborator, sehingga tidak merasa sebagai satu-satunya pemberantas korupsi," ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur ini.

Dengan posisi itu, lanjutnya, keberadaan KPK dan lembaga lain saling menguatkan, tidak saling mengamputasi atau mengubur peran dan reputasi masing-masing.

"Jadi jangan lagi dibaca prestasi KPK berarti kuburan bagi kejaksaan atau kepolisian, atau prestasi kejaksaan berarti pukulan bagi KPK, ini tidak fair," tandas Ralian.

Justru, dengan kerja sama yang baik antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, kerja pemberantasan korupsi semakin efektif hingga ke daerah-daerah. Masyarakat di daerah, imbuhnya, semakin merasakan kerja penegakan hukum yang dahulu terkesan didominasi oleh satu lembaga.

"Ini salah satu hasil kepemimpinan ketua KPK sekarang. Dan ujungnya, semua ini berkontribusi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum," pungkas aktivis 1998.

Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Kamis (2/6) yang lalu. Sebanyak 9 orang diamankan termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
  Pengamat Puji Kerjasama Penegakan Hukum KPK dan Polri-TNI di Balik Penangkapan Enembe
  Lewat Kinerja Koordinasi dan Supervisi Tahun 2022, KPK Selamatkan Rp63,9 Triliun
  Tepis Tudingan atas Firli, Pengamat: Tak Dibenarkan Bertindak Diskriminatif dengan Alasan Apa pun
  Firli Bahuri Ajak Jajaran MA Perkuat Sistem Peradilan untuk Tutup Celah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur

Bareskrim Polri Sita 75 Kg Sabu, 13 Ribu Butir Ekstasi, 1.911 Gram Ketamin dengan 16 Tersangka Ditangkap

Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kilogram Sabu Cair

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Luluk Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2