JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penghargaan National Procurement Award 2014 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan tersebut diberikan untuk Kategori Pioneer Kelembagaan dan SDM ULP yang Permanen.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago didampingi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat Agus Raharjo yang mewakili Presiden Republik Indonesia memberikan penghargaan tersebut secara langsung di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (18/11).
Sekjen KPK Himawan Adinegoro yang turut hadir dalam acara itu mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini, katanya, merupakan refleksi bagi KPK untuk terus menjaga dan memperbaiki diri.
"Semoga kami bisa menjaga prestasi dan menjadi teladan yang baik bagi kementerian dan lembaga pemerintah lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala LKPP Agus Raharjo, mengatakan bahwa dengan penghargaan ini, LKPP terus mendorong agar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai APBN/APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. "Pengadaan harus mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak," katanya.(kpk/bhc/sya) |