SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan sosialisasi dana desa serta tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), Kamis (24/8), berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jl. M Yamin, Samarinda.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Retno Harjantari Iriana yang didampingi para Kasi serta diikuti oleh para Kepala Kelurahan se-Kota Samarinda.
Menurut Kejari Samarinda Retno Harjantari, bahwa kegiatan sosialisasi terkait penggunaan dana desa merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di semua Kajari se Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan serentak disemua daerah, di hadapan para Kepala Kelurahan dan 10 Camat se Kota Samarinda, Kajari menyampaikan bahwa sampai saat ini Kejari Samarinda menerima informasi masih adanya kendala soal serapan dana desa di desa, tetapi tidak pernah ada kepala desa yang datang untuk konsultasi, ujar Kajari.
Ibu Kajari juga menyampaikan, TP4D ini dibentuk maupun Jaksa sebagai Pengacara Negara mendampingi para Kepala Desa dalam melaksanakan anggaran desa, biar tidak terjadi penyimpangan dan pencegahan agar mereka tidak kena kasus korupsi, terang Retno.
"Jadi kita sosialisasikan kepada Kelurahan dan Camat tujuan agar lurah sebagai garda terdepan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, sebab Indonesia mempunyai program bebas korupsi jadi pencegahan yang utama dari lurah," tegas Retno.
Demikian juga menurut Kajari Samarinda bahwa dalam sosialisasi ini berkaitan juga dengan Saber Pungli dengan harapan agar para Lurah dan Camat tahu bahwa tujuan Indonesia kedepan lebih bagus dan bebas korupsi, pungkas Retno.(bh/gaj) |