Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Satpas
Kekaguman Seorang Jaksa terhadap Pelayanan Satpas SIM 1221 Polrestro Depok: Ramah dan Patuhi Prokes
2021-03-03 05:25:39
 

 
DEPOK, Berita HUKUM - Pelayanan publik yang berlangsung di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1221 Polres Metro Depok, mengundang decak kagum salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditemui pewarta BeritaHUKUM di Mapolres Metro Depok usai mengurus perpanjangan SIM A, Selasa, 2 Maret 2021, seorang Jaksa berinisial B, yang meminta namanya untuk tidak disebutkan menegaskan jika pelayanan publik, dalam hal mengurus perpanjangan SIM di Polres yang dikomandoi oleh Kombes Imran Edwin Siregar, membuat dirinya kagum.

"Saat waktu datang kita sudah disambut oleh Polisinya yang ramah-ramah dengan memberikan penjelasan yang runut, detail dan informatif mengenai segala sesuatunya terkait proses perpanjangan SIM. Kebetulan tadi saya perpanjangan SIM A. Saya benar-benar kagum terhadap pelayanan disini (Satpas SIM 1221 Polres Metro Depok)," kata Jaksa B, yang sehari-hari berdinas di Direktorat Ekonomi dan Keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen itu kepada pewarta BeritaHUKUM, Selasa (2/3).

Ia juga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM A yang dilaluinya mudah dan tidak berbelit-belit. "Cepat kok pelayanannya, antri sebentar saja," tutur dia.

Selain itu, menurutnya pelayanan yang ada juga sudah sangat mempedomani ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Saat akan memasuki Mapolres kita diarahkan untuk mencuci tangan oleh petugas penjagaan usai itu mengarah masuk gedung pelayanan SIM, kita diukur suhu dulu oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk, lalu saya masuk ke dalam lingkungan kantornya pun juga bersih. Polisinya yang melayani mengenakan masker semua dan bahkan ada juga yang turut memakai sarung tangan dan face shield. Bangkunya juga disusun berjarak," ujar dia.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Samsat
 
  Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
  Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
  Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
  Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
  Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2