JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kemarau panjang karena dampak El Nino sudah mencapai moderate yang melanda beberapa wilayah di Indonesia telah menyebabkan kekeringan dan krisis air. Rahmat Ajiguna Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Sekjen AGRA), menyampaikan keprihatinannya melalui keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com atas masalah ini, "Setidaknya 721 Kecamatan 16 Provinsi kekeringan dan terdapat 3,3 juta hekter sawah mengalami kekeringan dan gagal panen, hingga mencapai Rp.79,2 triliun, selain itu sebagian masyarakat sudah mengalami krisis air bersih," tulisnya, sehingga hal ini semakin memperparah kehidupan para Petani.
"Ini merupakan bencana nasional. Pemerintah wajib untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya," jelas Rahmat Ajiguna.
"Langkah yang ditempuh pemerintah karena tidak melalui kementerian pertanian yang mengeluarkan anggaran sekitar 100 milyar, untuk pengadaan 40.000 mesin pompa air dalam situasi kekeringan tidak menjawab secara langsung masalah yang dihadapi oleh petani, " keluhnya, yang menyanyangkan langkah yang ditempuh Pemerintah sejauh ini.
"Saat ini, Petani mengalami kerugian karena gagal panen, namun disisi lain Petani tetap harus dapat bertahan hidup."
"Pemerintah harus mengambil langkah, segera memberikan bantuan langsung kepada petani yang mengalami gagal panen, dengan memberikan subsidi langsung agar petani bisa makan dan memiliki modal untuk bertani," imbuhnya.
"Kebijakan pengadaan pompa air tidak cocok untuk saat ini," Rahmat khawatir kebijakan ini akan membuka peluang terjadinya penyelewengan dan korupsi. Apalagi sekarang tengah menghadapi Pemilukada serentak.
Rahmat juga manyampakian bahwa, "AGRA memberikan perhatian khusus atas masalah ini, pimpinan pusat AGRA menyerukan kepada seluruh organisasi disemua tingkatan agar segera mengambil langkah untuk memperjuangkan hak petani mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebagai akibat dari gagal panen," tutup Rahmat Ajiguna, Sekjen AGRA.(rls/bh/mnd) |