Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenpora
Kemenpora Adakan Seminar Guna Tingkatkan Wawasan Kalangan Milenial terkait Pemilu 2019
2018-12-04 17:11:02
 

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa kaum milenial berperan penting dalam pertumbuhan bangsa ke depan, khususnya dalam hal pembangunan.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).

"Menurut saya, ini penting. Berbicara politik, secara umum didalamnya ada tanggung jawab. Keragaman harus dimaknai dengan kekayaan, bukan untuk dipertentangkan. Seminar ini diharap mampu meningkatkan partisipasi dan juga memberikan wawasan terkait hak pilih di kalangan milenial," kata Niam.

Niam menjelaskan, kaum milenial memiliki jiwa membangun bangsa. Kaum muda juga disebut mempunyai karakter untuk perbaikan tanpa beban sosial.

"Bangsa kita dibangun oleh kaum muda. Ini momentum untuk meningkatkan partisipasi kaum muda untuk secara optimal menentukan arah era Indonesia untuk lebih baik, anak muda rata-rata memiliki kejujuran dan komitmen," ujarnya.

Diketahui, seminar bertajuk 'Menjadi Pemuda Pemilih Cerdas dan Berpartisipasi Membangun Suasana Kondusif Pemilu 2019' ini diikuti oleh ratusan peserta yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2