Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Zulkifli Hasan
Ketua MPR akan Bertemu Gatot Nurmantyo
2018-05-08 15:18:12
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah bertemu dengan mantan Menko Maritim Rizal Ramli, Ketua MPR Zulkifli Hasan berencana akan bertemu dengan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, pada Selasa (8/5). Pertemuan akan dilakukan di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Saya akan mengundang Bapak Gatot Nurmantyo, besok (Selasa, 8/5), sekitar jam 10.30 di sini," ungkap Zulkifli Hasan dalam percakapan dengan wartawan parlemen di Press Room Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/5).

Sebelumnya, Ketua MPR telah bertemu dengan Rizal Ramli pada Kamis (3/5). Pertemuan itu untuk mendengarkan masukan pikiran dari para tokoh. Dalam pertemuan, Rizal Ramli menyampaikan pikiran tentang bagi hasil pada daerah penghasil migas, sawit, dan lainnya. "Ini khan bagus. Yang punya sawit ada bagi hasil, begitu juga dengan yang punya tambang, ikan, dan lainnya. Jadi ada bagi hasil sehingga ada keadilan. Ini pikiran-pikiran yang bagus," katanya.

Selain itu, Rizal Ramli juga menggagas perubahan dalam DAU dan dana alokasi khusus, yaitu tidak hanya melihat jumlah penduduk dan luas daratan, tapi juga menghitung luas lautan sehingga Maluku tidak tertinggal dengan provinsi lainnya. "Ini khan bagus sekali. Gagasan-gagasan itulah yang seharusnya diadu, bukan malah saling adu nuding muka. Ini khan tidak benar jadinya," ujar Zulkifli.

"Oleh karena itu saya mengundang Bapak Gatot dan kita akan mendengar apa saja pikiran-pikirannya. Saya mengajak tamu yang datang untuk menyuarakan saling menghormati, saling menghargai Merah Putih. Untuk mengajak pemilu damai," sambungnya.

Selain bertemu Gatot Nurmantyo, Zulkifli Hasan juga akan mengundang tokoh lainnya seperti Tuan Guru Bajang, Agus Harimurti Yudhoyono, Muhaimin "Cak Imin" Iskandar. "Insya Allah kita akan agendakan dengan tokoh lainnya. Pak Prabowo sebagai calon presiden, kita akan undang. Saya undang juga Panglima TNI, Kapolri, dan lain-lain," ungkap Zulkifli.

Menurut Zulkfili, tujuan dari pertemuan-pertemuan itu adalah agar Pemilu nanti berlangsung dengan damai. "Pemilu nanti berlangsung dengan tidak ada masalah," ujarnya.

Zulkifli berharap Pemilu jangan sampai merusak Merah Putih. Walaupun pilihan berbeda, kandidatnya berbeda, Pemilu adalah hal yang biasa, agenda politik setiap lima tahun. "Sekali lagi jangan sampai kita terbelah gara-gara proses demokrasi yang sangat biasa," ujarnya.

"Persatuan, kebersamaan, saling menghormati, dan saling menghargai itu harus diperkuat dan diperkokoh. Sehingga (dalam Pemilu) rakyat nanti benar-benar mendengar gagasan dan pikiran-pikiran," pungkasnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Zulkifli Hasan
 
  Ketua MPR: Halal Bi Halal Tradisi Khas Indonesia
  Zulkifli Hasan: Bapak Prabowo Subianto Capres Kita
  Ketua MPR Harap Momen Idul Fitri Jadi Ajang Perkuat Persatuan di Tahun Politik
  Zulhasan dan ARB Sepakat Dorong Tahun Politik yang Damai dan Berkualitas
  Ulama 212 Doakan Zulkifli Hasan Jadi Pemimpin Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2