Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
LPEN: Jaga Kebhinekaan, Pilkada Tanpa Issue SARA
2016-10-24 23:15:10
 

Massa aksi LPEN membentangkan Spanduk seruan dengan beberapa flyer tuntutan aksi, serta menuliskan STOP SARA di badan mereka, saat unjuk rasa di depan Balai Sudirman Jl. Sahardjo, Jakarta, Senin (24/10).(Foto: BH /bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan massa pemuda aliansi Lintas Pemuda Etnis Nusantara (LPEN) berunjukrasa didepan Balai Sudirman di Jakarta, adapun aspirasi yang disampaikan oleh para pendemonstran agar saat dimulainya tahapan akan mengadakan Pilkada Serentak di Indonesia guna Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada 15 Februari 2017 mendatang untuk tidak menghembuskan issue Sara, 'STOP SARA'.

Koorlap aksi Andriano Cs dengan lantang menyampaikan aspirasi para pengunjukrasa agar menjaga Kebhinekaan Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas berbagai Suku, Agama, Ras dan Adat (Sara) yang beraneka ragam, "Kita juga mengharapkan agar semua Paslon siap menang dan siap kalah," ujarnya, Senin (24/10).

Para simpatisan, lanjutnya, dan pendukungnya harus bersikap dewasa, Pilkada adalah pertarungan ide, gagasan dan visi-misi para kontestan Pilkada. Siapapun calonnya, harus menjunjung tinggi dan menjaga Kebhinekaan Indonesia.

"Pilihan boleh beda, tetap jaga kesatuan bangsa. Suksesi Pilkada DKI Jakarta adalah tanggung jawab semua pihak, baik KPU selaku penyelenggara, aparat kepolisian dan para pendukung calon mempunyai kewajiban yang sama, yaitu menjadikan Pilkada ajang demokrasi yang aman, bermartabat, tanpa fitnah dan tanpa api issue Sara," jelasnya.

Stop issue Sara, siapapun yang menang, adalah kemenangan rakyat. Kemenangan yang diraih dengan gagasan sehat Bukan adu domba dan main issue Sara.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
  Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
  Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2