Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Legislator Ingatkan PJ Kepala Daerah Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
2022-12-02 12:50:15
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan agar para Penjabat (PJ) Kepala Daerah menjaga netralitasnya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Hal itu, menurut Guspardi, merupakan amanah yang diberikan bangsa dan negara agar para PJ memberikan legasi kepada masyarakat berupa integritas dan netralitas.

"Sebab bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan. Oleh karena itu, jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden begitu juga kepada partai-partai tertentu," jelas Guspardi kepada Parlementaria usai Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Oleh karena itu, tambahnya, menjadi kewajiban bagi para PJ ini memberikan pendidikan politik kepada para pemilih agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. "Apalagi (jika) PJ ini memberikan contoh yang tidak baik, bahwa pemilihan tidaklah begitu lama, setelah jadi purna dari kegiatan itu tentu dia akan diperbincangkan terhadap apa yang mereka lakukan. Oleh karena itu harus mawas diri, harus hati-hati, laksanakanlah pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil," tambah Guspardi.

Politisi Fraksi PAN ini juga mengingatkan pihanya tak segan untuk menegur para PJ Kepala Daerah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika diketahui menunjukan sikap tidak netral. "nsyaallah, saya pribadi akan minta klarifikasi dan minta juga kepada Pak Menteri Dalam Negeri agar ada surat edaran atau menegur pihak yang bersangkutan untuk hati-hati dalam menyikapi kegiatan-kegiatan yang bukan ranahnya dia sebagai PJ itu," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ada 7 Pj Gubernur, 16 Pj Wali Kota, dan 65 Pj Bupati yang sudah dilantik Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian pada 12 Mei-25 November 2022,(we/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2