Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
MSP Expo 2016 dengan 300 Pelaku UKM Unggulan
2016-11-27 17:08:07
 

Produk UKM unggulan Indonesia siap di pamerkan untuk kamu di MSP Expo 2016. Tanggal 2-4 Desember 2016 di gedung Smesco.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koperasi Mitra Sarana Perjuangan (MSP) menyelengarakan pameran produk UKM. Pameran bertajuk MSP EXPO 2016 ini diselenggarakan 2-4 Desember 2016 di Gedung Smesco, Jln. Gatot Subroto Kav.94 Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Panitia MSP EXPO 2016, Sahad Siallagan menjelaskan, pameran diikuti oleh 300 UKM mitra Koperasi MSP dari 11 provinsi di Indonesia.

Menurutnya, pameran ini menampilkan berbagai produk, mulai dari perhiasan, kain tradisional, dan lain sebagainya. Produk-produk tersebut dikemas dengan tema eco green, 10 destinasi wisata, dan makanan cita rasa nusantara.

"Sistem pembayaran dalam pameran ini dilakukan dengan cashless. Ini merupakan bagian dari pembelajaran kepada UKM untuk akrab dengan teknologi da mengikuti tren," kata Sahad dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (26/11).

Sementara itu, Ketua Koperasi MSP, Edward Naibaho menjelaskan, pameran ini diharapkan mampu memperluas pasar UKM. Diharapkan, program pemerintah juga didukung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memperkuat UKM.

"Kami juga akan membuat MoU dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Perum Jamkrindo untuk memfasilitasi UKM mitra Koperasi MSP memperoleh kredit," papar dia.

Adapun menurut Emir Moes, Pembina Koperasi MSP, mengangkat derajat UKM juga mengangkat ekonomi kerakyatan.

"Koperasi dan UKM merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan. Jadi pameran ini merupakan bentuk penggargaan untuk (UKM) penggerak ekonomi kerakyatan," tandasnya.

Selain menampilkan produk unggulan dari tangan UKM secara langsung, pameran ini juga diisi oleh berbagai seminar, hiburan, dan lomba yang diikuti oleh pengunjung. Pengunjung tidak dipungut biaya dan akan diundi doorprize yang menarik bagi pengunjung yang beruntung.

Sekadar diketahui, Koperasi Mitra Sarana Perjuangan (MSP) adalah sahabat bagi pelaku usaha mikro untuk peningkatan kualitas manajemen,teknologi, pemasaran dan permodalan, MSP merupakan koperasi simpan pinjam (KSP). Saat ini memiliki lebih dari 3.000 mitra UKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Koperasi ini didirikan untuk menyatukan kekuatan UKM Indonesia agar mampu meningkatkan daya saing global dan menciptakan pasar e-commerce bersama.(sam/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2