Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Iran
Muhammadiyah Meminta AS Cabut Sanksi Ekonomi yang Diberikan Kepada Iran
2018-11-07 14:15:47
 

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggapi sanksi baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah memperediksi adanya sanksi ekonomi AS kepada Iran akan memicu perang dagang dan ekonomi yang berdampak pada negara-negara lain.

"Atas sanksi ini, Iran sebagai negara yang berdaulat jelas tidak akan tinggal diam dan pasti akan membela hak-haknya," jelasnya, pada Selasa (6/11) di Jakarta.

Anwar Abbas menyakini, Iran akan melakukan perlawanan terhadap tindakan AS yang semena-mena itu. Dengan begitu, terjadilah perang dagang ekonomi yang tidak hanya mengganggu keadaan di dua negara itu, tetapi juga akan menghambat dan berdampak kepada negar-negara lain.

Anwar Abbas menegaskan, agar kehidupan dunia tetap tenang, damai dan dinamis. Muhammadiyah meminta AS mencabut sanksi ekonomi yang diberikan kepada Iran. Tujuannya, agar stabilitas ekonomi dunia tetap terjaga dan terpelihara.

"Muhammadiyah meminta AS tidak bersikap arogan dan mementingkan politik dan ekonominya saja," katanya.

Sebab, jelasnya dalam era globalisasi ini, perekonomian di suatu negara sudah terintegrasi dan menyatu sedemikian rupa dengan perekonomian global. Karena itu, jika suatu negara atau beberapa negara terjadi masalah akan berdampak langsung terhadap negara lain.

Muhammadiyah mengecam dijatuhkannya sanksi ekonomi di sektor perminyakan dan perbankan kepada Iran karena jelas sanksi ini akan mempengaruhi kepentingan dan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang dan terbelakang.

Dia beranggapan, tindakan AS yang ingin memotong penjualan minyak Iran sampai ke titik nol sangat berbahaya. Meskipun, AS telah mengecualikan untuk delapan negara importer, diantaranya China, India, Korea Selatan, Turki dan Jepang.

"Tindakan AS itu atas sanksi kepada Iran sangat berdampak buruk dan mengganggu keadaan perekonomian global. Kendati ada klaim AS yang mengatakan harga minyak dan perekonomian global akan tetap terkendali," jelasnya.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
  Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
  Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei Bela Angkatan Bersenjata
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2