JAKARTA-Kejaksaan Kolombia akhirnya menyerahkan mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin kepada pihak imigrasi setempat. Setelah proses itu, rencananya Nazaruddin akan diserahkan dari pihak imigasi Kolombia kepada pemerintah Republik Indonesia. Namun, hingga kini belum diketahui kapan Nazaruddin akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufandu, Nazaruddin masih perlu mempersiapkan mental dan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Tapi Nazaruddin sangat senang bisa kembali ke Tanah Air.
"Sikap dia terhadap putusan ini (penyerahan), dan ternyata saya lihat sendiri dan bercakap-cakap secara pribadi dengan beliau (Nazar), dia senang balik ke Indonesia. Dan malam ini akan terjadi penyerahan secara prosedural melalui surat-surat antara Jaksa Agung kepada Imigrasi setempat," jelas Michael seperti yang disiarkan Metro TV, Kamis (11/8).
Setelah itu, Imigrasi Kolombia baru menyerahkan Nazar kepada Indonesia, melalui Kedubes RI di Kolombia. Namun, belum ada kepastian kapan penyerahan itu akan dilakukan. Yang pasti, dengan diserahkannya Nazaruddin ke Imigrasi, secara prosedur hukum, Nazar sudah tidak berhak lagi berada di Kolombia.
Michael menegaskan proses pengurusan Nazaruddin tidak ada hambatan sama sekali. Bahkan tidak sampai berhari-hari, cukup hitungan jam. "Bisa jam, bisa hari, tergantung sekarang keputusan dari Jakarta," ujar Michael.
Kini, sedang dibahas teknis pemulangan Nazaruddin, termasuk apakah akan menggunakan pesawat komersial atau carteran. Tim Indonesia yang berada di Bogota, pun, harus mempersiapkan kendaraan yang aman untuk membawa Nazar ke bandar udara, misalnya. "Mereka siap menjemput, lalu menjemput dengan apa? Kan harus ada kendaraan. Yang menentukan kendaraan dan kapan (waktu) pemulangan itu adalah Jakarta," tambah Michael.(mic/ans)
|